Beredar unggahan di Facebook yang menyebut Indonesia menenggelamkan 31 kapal nelayan Cina di perairan Natuna. Unggahan itu disertai video yang disebut sebagai bukti peristiwa tersebut.
Setelah ditelusuri menggunakan sumber terpercaya, klaim itu tidak benar. Berdasarkan laporan kompas.com, video serupa sudah beredar sejak tahun 2016. Video tersebut sama persis dengan rekaman milik AP Archive di YouTube.
Dalam peristiwa 2016 itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memang melakukan penenggelaman 31 kapal penangkap ikan ilegal pada 22 Februari 2016 di lima titik berbeda. Namun, tidak satu pun kapal tersebut berasal dari Cina. Kapal yang ditenggelamkan berasal dari negara lain yang terbukti melakukan illegal fishing di wilayah Indonesia.
Klaim ini termasuk hoaks yang memanfaatkan konten lama tanpa konteks, sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap penyebaran informasi semacam ini, terutama yang berkaitan dengan kedaulatan maritim.

