Sebuah unggahan di Facebook memicu kebingungan publik setelah menyebut bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan berubah menjadi pemberian uang tunai. Setelah dilakukan penelusuran oleh saberhoaks.jabarprov.go.id, informasi tersebut terbukti tidak akurat.
Dengan menggunakan kata kunci pencarian terkait MBG dan uang tunai, hasilnya mengarah pada artikel antaranews.com yang membantah klaim tersebut.
Artikel itu menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) tidak pernah berencana mengganti skema MBG dengan uang tunai. BGN menilai pemberian uang tunai kurang efektif dalam menjamin pemenuhan gizi anak dan berpotensi tidak tepat sasaran. Distribusi makanan langsung dipandang lebih terkontrol dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh anak.
Klaim menyesatkan itu muncul setelah sebuah video di Facebook yang ternyata merupakan potongan dari unggahan YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI, tanggal 19 September 2025.
Dalam video lengkapnya, Menteri Sekretaris Negara hanya menyampaikan bahwa pemerintah menerima banyak masukan terkait penyempurnaan skema MBG. Namun ia menegaskan bahwa konsep yang dijalankan BGN saat ini adalah pilihan paling tepat.
Kasus ini kembali menunjukkan bagaimana potongan video atau informasi tanpa konteks dapat memunculkan asumsi salah di masyarakat.
Karena itu, publik diimbau untuk memeriksa sumber resmi sebelum mempercayai atau membagikan informasi tentang kebijakan pemerintah.

