Hoaks: Presiden Prabowo Disebut Sita Aset Perusahaan Malaysia dan Singapura

by Isabella Citra Maheswari

Sebuah unggahan di TikTok menyebar narasi yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menyita aset perusahaan asal Malaysia dan Singapura. Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut terbukti tidak benar.

Turnbackhoax.id melaporkan, tidak ada sumber resmi atau pemberitaan valid yang mendukung narasi itu. Hasil pencarian terkait justru mengarah pada berita viva.co.id berjudul “Kejagung Serahkan Uang Hasil Sitaan Perkara Korupsi CPO Rp13,2 Triliun ke Negara”, yang tayang pada 20 Oktober 2025.

Berita tersebut menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi ekspor CPO. Sebagian dana berasal dari Wilmar Group, perusahaan berbasis di Singapura.
Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Prabowo menyita aset asing tidak berdasar dan termasuk informasi menyesatkan.

Artikel Terkait

Leave a Comment