Sebuah video beredar di Facebook yang menampilkan narasi bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjebloskan Luhut Binsar Pandjaitan ke penjara. Video tersebut diposting oleh akun bernama Marwan Fauzi dan disertai takarir yang menyebut adanya “orang kebal hukum yang akhirnya ditangkap”.
Video ini mendapat banyak perhatian dari pengguna Facebook. Unggahan tersebut dibagikan ratusan kali dan menuai ribuan komentar. Namun, setelah dilakukan penelusuran, informasi dalam video itu tidak terbukti benar.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melakukan verifikasi terhadap klaim yang beredar. Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan sumber kredibel yang menyatakan bahwa Menkeu Purbaya memiliki peran dalam penahanan Luhut Binsar Pandjaitan. Penelusuran tersebut juga tidak menemukan laporan resmi dari lembaga negara maupun media tepercaya terkait peristiwa yang disebut dalam unggahan itu.
Turnbackhoax.id kemudian mengategorikan video tersebut sebagai konten palsu. Kesimpulan ini diambil berdasarkan tidak adanya bukti valid yang mendukung narasi yang disampaikan.
Dengan demikian, informasi yang menyebut Menkeu Purbaya menjebloskan Luhut Binsar Pandjaitan ke penjara adalah hoaks. Masyarakat diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama yang berasal dari akun media sosial individu.

