Sebuah unggahan Facebook mengklaim Direktur Utama BPJS Kesehatan mengajukan kenaikan iuran hingga 50 persen kepada Presiden Prabowo. Setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak benar.
BPJS Kesehatan mengklarifikasi melalui akun resmi Instagram bahwa hingga kini belum ada kenaikan iuran. Tidak ada perubahan regulasi terkait penyesuaian tarif.
Menurut laporan tirto.id, pembahasan tarif memang berlangsung antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 8 Oktober 2025. Namun keputusan akhirnya belum ditetapkan.
BPJS mengimbau masyarakat mengecek informasi dari sumber resmi, agar tidak termakan hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan. Jika ada perubahan iuran, pengumuman akan disampaikan langsung oleh pemerintah.

