Undangan di Facebook menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melelang Gunung Lawu untuk proyek listrik tenaga panas bumi.
Informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan pernyataan di laman resmi esdm.go.id, Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi menegaskan Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi.
Tidak ada proses lelang maupun eksplorasi di kawasan tersebut. Rencana WKP Gunung Lawu yang diajukan tahun 2018 telah dievaluasi dan dicabut pada 2023. Pada 2024, pemerintah berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan akademisi UNS. Hasilnya, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif.

