Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa dana Danantara digunakan untuk judi saham oleh keponakan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Faktanya, klaim tersebut tidak benar.
Menurut penelusuran turnbackhoax.id, Danantara memiliki izin untuk menempatkan sebagian dana hasil dividen BUMN pada Surat Berharga Negara (SBN) sebagai strategi pengelolaan dana yang aman dan produktif, sembari menunggu kesiapan proyek strategis nasional yang akan dibiayai.
Managing Director Treasury Danantara, Ali Setiawan, menjelaskan bahwa portofolio dana dibagi antara investasi langsung ke proyek dan instrumen publik seperti SBN untuk menjaga keamanan aset. Hingga kini, tidak ada satu pun media yang menyebut dana Danantara digunakan untuk aktivitas judi saham.

