Oleh :
Steve Rick Elson Mara, S.H., M.Han
(Mahasiswa S3 Studi Perdamaian di UK)

Bulan Agustus tahun 2025, mencatat sejarah bagi Indonesia, bukan sejarah yang harus dirayakan namun menjadi catatan kesedihan dan perenungan panjang masyarakat dan seluruh pemimpin di Indonesia.

Diawali dengan pengibaran bendera “One Piece” pada awal bulan sebagai bentuk peringatan kepada pemerintah bahwa rakyat sedang memprotes ketidakadilan yang terjadi dimasyarakat, dibersamai dengan euforia hari kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus, dan aksi joget anggota DPR dikantor parlemen yang mendapatkan kecaman dari masyarakat, serta kenaikan berbagai tunjangan dan gaji wakil rakyat tersebut.

25 Agustus adalah titik konflik ini mulai muncul kepermukaan setelah aksi mahasiswa yang dilakukan di kantor Parlemen DPR RI di Jakarta yang tidak mendapatkan respon sama sekali oleh anggota DPR, namun aksi tersebut kemudian harus dibubarkan dengan metode keamanan.

Tanggal 28 Agutus 2025, Demontrasi besar kembali dilakukan oleh pekerja buruh, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum. Aksi tersebut lebih besar dari sebelumnya yang kemudian tidak mendapatkan tanggapan dari DPR. Situasi memanas setelah POLRI membubarkan paksa, dan salah satu buruh Ojek Online yang sedang menyebrang jalan kemudian ditabrak secara tidak sengaja oleh mobil Barakuda milik Brimob.

Dari kejadian tabrak tersebut kemudian, situasi menjadi semakin mencekam, aksi protes dilakukan dimana-mana, aksi bakar-membakar kendaraan, kantor-kantor pemerintah dirusak dan dibakar, fasilitas umum disejumlah tempat dibakar.

Kejadian tidak hanya terjadi di Ibu Kota Jakarta, namun merambat hampir diseluruh provinsi di Indonesia. merambat begitu cepat bagai rumput kering yang siap terbakar dan sedang ditiupkan angin panas.

Masyarakat umum tidak bersalah juga menjadi korban dari aksi anarkis yang dilakukan oleh kelompok masa, bahkan ada yang terbakar karena kelalaian aksi yang dilakukan. Konflik ini kemudian diprediksi akan terjadi disetiap daerah di Indonesia, dan membutuhkan komunikasi Publik yang baik dari setiap pejabat public untuk menjaga dan mengawal aksi ini agar tidak menjadi semakin brutal.

Penulis melihat bahwa ada sebuah upaya perang kognisi yang dibangun oleh pihak tertentu untuk menyebarkan informasi secara cepat melalui berita dan media mainstream. Sehingga menjadi penting untuk diperhatikan dalam mencegah penyebarluasan informasi konflik saat ini adalah melalui penggunaan teknologi,

Serta, melalui penggunaan jaringan internet yang begitu masif. Jika kita perhatikan didalam penelitian yang dilakukan we are social bekerja sama dengan Houtsuite maka terlihat bahwa populasi Indonesia mencapai 285,5 Juta jiwa, Jumlah pengguna telfon yang terkoneksi ke internet ada 356 juta, sedangkan pengguna internet pribadi di Indonesia mencapai 212,4 Juta, dan pengguna media sosial mencapai 143 juta.  Media sosial menjadi sangat tren saat ini. Seperti aplikasi yang sering digunakan adalah Tiktok, Instgram, X, facebook, Whatsaap, dll.

Dari pengguna internet yang sangat tinggi dengan kecenderungan pengguna internet Indonesia khusunya penggunaan media sosial yang adalah anak muda, maka anak muda sangat rentan untuk menjadi korban didalam framing media yang salah.

Berdasarkan data tersebut maka dapat penulis sampaikan bahwa Media memiliki peran penting di dalam penyebaran informasi. saat ini media pemberitaan turut mengalami pertumbuhan di Indonesia. Pertumbuhan media pemberitaan ini menjadi hal yang harus diperhatikan bagi Lembaga terkait, karena dalam pengamatan penulis, banyak media pemberitaan yang dibuat untuk membagikan informasi konflik dengan Framing yang tidak seimbang, Salah penempatan informasi, bahkan Hanya menunjukan sisi konflik tanpa membagikan sisi damai di Indonesia.  

Selain itu, dengan perkembangan teknologi saat ini, dapat dikatakan bahwa kita memasuki era yang sangat mudah dimana semua dapat kita akses dengan gratis dan tanpa batasan. Hal ini telah digambarkan oleh Peter Diamandis didalam buku Abundance yang menyebutkan bahwa “The Future Is Better than You Think” dan semua era itu sedang terjadi saat ini, seperti kirim pesan dan telepon gratis (Whatsaap), kirim surat gratis (Email), Desain Grafis (Canva), Buku Gratis (pdfdrive.net), rapat, pertemuan lainnya(zoom).

Semua hal dapat diakses dengan sangat mudah. Jika kemudahan ini kemudian disalahgunakan maka akan menjadi ancaman yang besar, mengingat saat ini setiap orang bisa menjadi “Pembuat berita dan Penerima berita tanpa batasan”.

Dengan demikian penulis menyampaikan penting untuk diperhatikan tentang jurnaslime perdamaian di Indonesia, khususnya bagi portal berita utama yang banyak membagikan informasi tentang kondisi konflik saat ini. Dapat dikatakan bahwa media elektronik, media cetak, media online di Indonesia saat ini menjadi media pembagi atau akselerator informasi dari daerah konflik.

Dapat dicontohkan, dalam beberapa media mainstream informasi yang dibagikan secara berulang-ulang adalah ketika pengemudi ojek online ditabrak, atau aksi goyang-goyang anggota DPR dan tunjangan gaji yang naik. Pemberitaan ini adalah akselerator sekaligus trigger yang dapat memancing eskalasi konflik lebih besar lagi.

Media massa yang membagikan informasi ini dapat kita ibaratkan sebagai pedang bermata 2. Di satu sisi, jika informasi berisi informasi toleransi, memberikan solusi penyelesaian konflik, menunjukan sisi damai, memberikan pesan perdamaian maka media massa akan menjadi pembawa damai dan meredam konflik.

Disisi lain jika media massa memberikan informasi konflik, yang mengandung kebencian dan kekerasan, menyebarkan foto korban kasus kekerasan, menggambarkan darah, menghadirkan narasumber yang emosional, maka media masa hanya akan menambah konflik berkepanjangan di Indonesia.

Media dapat kita gambarkan sebagai akselerator konflik, jika kita ibaratkan maka peningkatan konflik di Indonesia dapat disebabkan oleh angin panas yang ditiupkan ke kepada rumput kering(masyarakat) yang siap terbakar kapan saja.

Sebaliknya, jika media menjadi angin sejuk yang meniup rumput kering ataupun rumput basah maka eskalasi konflik tidak akan terjadi karena rumput tidak akan terbakar.

Jurnalisme Perdamaian menjadi salah satu kunci untuk meredam konflik di Indonesia. Jurnalisme damai ini dapat dikatakan sebagai salah satu cara untuk memframing sebuah pemberitaan lebih luas, seimbang, dan akurat. Agar fokus tidak hanya pada konflik tetapi bagaimana solusi penyelesaian konflik melalui pemilihan redaksi yang bersifat damai.

Menurut Johan Galtung, didalam jurnalisme perdamaian terdapat empat orientasi yaitu orientasi perdamaian, orientasi kebenaran, orientasi golongan masyarakat dan orientasi penyelesaian. Orientasi tersebut harus diperhatikan didalam setiap pemberitaan yang dilakukan. Agar orientasi dari jurnalis tidak disebutkan sebagai triger konflik.

Jurnalisme Damai akan melihat konflik sebagai sebuah persoalan yang harus diselesaikan, bukan melihat konflik sebagai sebuah konten untuk diviralkan. Sehingga setiap pemberitaan yang dilakukan harus diarahkan pada penyampaian informasi yang lebih mengarah pada perdamaian.

Konflik yang terus terjadi di Indonesia ditambah dengan penggunaan internet yang terus meningkat di Indonesia ini juga mengharuskan adanya kepekaan bagi semua pembuat berita tentang jurnalisme damai. Baik pembuat berita dengan portal resmi maupun pembuat berita yang hanya dituliskan di status media sosial seperti Facebook, Whatsaap, Instagram, X, Tiktok dll harus menjadi bagian dari pembawa damai. Agar Konflik tidak berkepanjangan dan merugikan kepentingan masyarakat umum.

Kita harus ingat bahwa satu kalimat kebencian atau intoleransi yang kita bagikan di media massa atau media sosial hari ini bisa membunuh satu generasi, tetapi satu kalimat tentang perdamaian dapat melukiskan senyum masa depan Indonesia.

Artikel Terkait

Leave a Comment