Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 dipenuhi pesan damai dari berbagai elemen bangsa. Momen ini mencerminkan kedewasaan demokrasi dan semangat kolaborasi dalam membangun kesejahteraan nasional.
Ketua Umum Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali, menyerukan agar kaum buruh tampil sebagai pelopor perubahan yang cerdas dan tidak mudah terprovokasi.
“May Day adalah momen penting untuk menyuarakan hak-hak buruh, tapi harus dilakukan dengan cara yang positif, riang gembira, dan tetap menjaga persatuan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/4).
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Dedi Hardianto, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto, terutama soal keterlibatan pekerja dalam proses legislasi ketenagakerjaan.
“Kalau negara kita dukung lah. Sepanjang kebijakan pemerintah bagus, maka kami akan mendukung. Pemerintah harus membuka ruang untuk kaum pekerja dalam membuat UU,” tegasnya.
Polri Ingatkan Jaga Kondusivitas
Dari sisi pengamanan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menekankan pentingnya menjaga peringatan May Day tetap damai dan tertib.
“Kita harus menjaga momentum May Day ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai terjadi gangguan keamanan yang bisa mencoreng citra perayaan ini,” imbaunya.
Hal senada disampaikan Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten, yang mengajak buruh memperingati May Day secara bermartabat.
“May Day tahun 2025 ini mari kita peringati dan rayakan dengan cara-cara yang bermartabat, damai, dan bermakna,” ucapnya.
Pengamat Politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dr. Nurmadi Harsa Sumarta, menekankan pentingnya demonstrasi yang tertib demi menjaga stabilitas ekonomi.
“Demonstrasi yang tidak dikelola secara bijak bisa menimbulkan efek domino, termasuk hengkangnya investor. Ini harus kita jaga bersama demi kesejahteraan nasional,” tegasnya.
Dengan semangat damai dan kolaboratif, May Day 2025 diharapkan menjadi momentum penting memperkuat kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu stabilitas nasional.

