Gaji dan tunjangan anggota DPR resmi dipangkas menjadi Rp65 juta per bulan dari sebelumnya mencapai Rp100 juta. Pemangkasan merupakan respons dari tuntutan publik yang digaungkan sejak aksi demonstrasi pekan lalu.
Meski sudah dipangkas, kalangan muda masih menganggap gaji tersebut masih terlalu besar dan belum pantas diterima anggota DPR.
Terlebih kinerja DPR dinilai masih jauh dari harapan masyarakat. Mengingat banyaknya polemik anggota dewan mulai dari kasus korupsi, kebijakan yang kontroversial, sampai sikap tak pantas yang melukai hati masyarakat.
Angel Rinela menganggap gaji dan tunjangan anggota DPR Rp65 juta tidak sepadan dengan kinerja yang diberikan. Dia merasa tunjangan yang diterima saat ini masih dapat dipangkas dan dialokasikan untuk kebutuhan lainnya.
“Karena gaji dan tunjangan tersebut tidak sebanding dengan kinerja anggota dewan yang belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Di saat rakyat masih kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, anggota DPR justru menikmati tunjangan besar yang sebagian keberadaannya tidak jelas urgensinya,” kata Angel kepada Bisnis, Sabtu (6/9/2025).
Dia menyebut tunjangan komunikasi intensif dengan masyarakat yang senilai Rp20.033.000, sesuai Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S311/MK.02/2025, dinilai begitu besar serta tidak pantas diberikan, sebab anggota dewan seringkali tidak benar-benar mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Apa gunanya ada anggaran komunikasi ke masyarakat kalau pada akhirnya tidak ada hasil nyata yang dirasakan?” ungkap keresahan Angel.
Selain tunjangan komunikasi, Angel juga menyoroti tunjangan beras karena baginya tidak layak diberikan di tengah kondisi masyarakat yang masih sulit mendapatkan sesuai nasi untuk kebutuhan sehari-hari. Tunjangan ini masih dapat dipangkas guna dialokasikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dia mendorong anggota DPR sebaiknya fokus mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara nyata sampai masa periode berakhir. Dia juga mendesak transparansi penggunaan anggaran agar rakyat tidak meragukan integritas anggota dewan serta mempertimbangkan tunjangan lain yang dirasa tidak relevan dengan kualitas kinerja.
Senada, Chrisjeryan (22) mengungkapkan gaji dan tunjangan masih begitu besar serta tidak sesuai dengan kualitas kerja anggota DPR. Dia turut mengkritisi tunjangan komunikasi seharusnya tidak perlu diberikan.
“Komunikasi semacam apa yang dilakukan dengan rakyat? Sampai segitunya, karena selama ini tidak didengar kok rakyat ini,” paparnya.
Begitu pun tunjangan kehormatan dan jabatan yang menurutnya masih dapat dipangkas. Chris mengatakan pemberian gaji dan tunjangan seharusnya dilihat dari kualitas kinerjanya, jika dirasa memuaskan maka anggota DPR layak mendapatkan gaji dan tunjangan tersebut.
Chris menginginkan DPR melakukan perombakan bagi anggota dewan yang tidak kompeten. Baginya gaji yang besar perlu diimbangi dengan kualitas kerja mumpuni. Dia menekankan agar DPR lebih transparan terkait anggaran maupun informasi lainnya kepada masyarakat.
Lebih lanjut, kawula muda lainnya yang mengkritisi gaji dan tunjangan anggota DPR adalah Ahmad Zaky (23). Dia mengatakan take home pay Rp65 juta/bulan bagi anggota dewan dirasa masih terlalu besar. Apalagi tunjangan beras dirasa tidak perlu karena tanpa tunjangan tersebut, DPR sudah dapat mencukupi kebutuhan beras.
Zaky juga merasa tunjangan komunikasi tidak masuk akal karena dapat dipangkas hingga Rp5 juta. Dia turut mempertanyakan untuk apa tunjangan sebesar itu diberikan.
“Kalau menurut saya biaya peningkatan komunikasi dipangkas aja sampai Rp5 juta. Jadikan totalnya bisa sampai Rp45 [juta], ini masih oke. Tapi kalau misalnya biaya peningkatan komunikasi sudah sampai Rp10 juta itu tidak sih, harusnya bisa sampai Rp5-6 juta,” terangnya.
Dia mengatakan gaji dan tunjangan masih dapat dipangkas hingga Rp30 juta dan angka ini menurutnya adalah taraf yang ideal untuk diberikan. Dia meminta anggota DPR fokus meningkatkan kualitas kerja dan memperlihatkan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Zaky mendesak agar etika anggota dewan diperbaiki agar tidak menuai polemik di masyarakat. Dia berkaca dari kejadian sebelumnya, di mana beberapa anggota dewan memiliki etika yang tidak pantas.
“Seharusnya anggota dewan lebih baik menjaga etika di depan media karena biar tidak memancing amarah rakyat,” jelasnya.
Sebagai informasi, DPR telah menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak tanggal 31 Agustus. Pasalnya, tunjangan rumah membuat gaji yang diterima DPR mencapai sekitar Rp100 juta per bulan, sehingga menuai polemik di masyarakat.
Keputusan itu ditandatangani oleh Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

