DPR Jadwalkan Pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya Kamis 17 November

by Laura Felicia Azzahra

Papua, nusarayaonline.id – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di rapat paripurna.

Rapat paripurna DPR itu diagendakan digelar pada lusa, Kamis (17/11/2022).

“Saya mendapat informasi terakhir, komunikasi dengan pimpinan DPR, Pak Dasco (Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco), rencananya besok, tanggal 17 (Kamis),” ujar Doli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).

Doli berharap, pimpinan DPR bisa memastikan mengagendakan pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di rapat paripurna pada pekan ini. Pasalnya, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya berkaitan dengan Perppu UU Pemilu.

“Makin lama kita memparipurnakan itu, makin lama makin berlarut-larut. Dan itu kalau makin lama akan mengganggu tahapan pemilu,” tuturnya.

Sumber: kompas.com

Artikel Terkait

Leave a Comment