Aturan teknis terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan akan terbit pada Juli 2025.
Hal itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai melakukan Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
“Jadi kami mesti bekerja dengan cepat untuk menyiapkan aturan menteri. Karena itu harus kami selesaikan bulan Juli ini. Saya pikir itu ya secara kompresif dan detail,” kata Maruarar dikutip dari Kompas.com.
Pria akrab disapa Ara itu juga mengatakan bakal menugaskan salah satu Direktur Jenderal Kementerian PKP untuk mengawal KUR Perumahan.
“Dan mungkin dalam waktu dekat saya mesti menunjuk siapa yang bertanggung jawab untuk program ini, di jajaran Eselon 1,” lanjutnya.
Danantara Suntik KUR Perumahan Rp 130 Triliun
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara menyatakan komitmennya untuk mendukung program KUR di sektor perumahan dengan alokasi dana awal sebesar Rp 130 triliun.
Dukungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Maruarar Sirait dan CEO Danantara Rosan Roeslani beberapa waktu lalu.
“Kami diminta untuk menindaklanjuti pembicaraan tersebut bersama Danantara dan juga Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) terkait komitmen dukungan pembiayaan dari Danantara untuk program 3 juta rumah,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Jakarta pada Jumat (20/6/2025).
Menurut Heru, dukungan dana Rp 130 triliun dari Danantara merupakan tahap awal dalam menguji skema likuiditas yang akan menjadi bagian dari kebijakan KUR sektor perumahan.
Skema ini nantinya akan diusulkan kepada Komite Kebijakan KUR yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Danantara menyampaikan bahwa KUR merupakan dukungan terhadap sektor yang bersifat produktif, seperti usaha rakyat,” kata Heru.
Bentuk Working Group
Sebagai tindak lanjut, BP Tapera bersama Kementerian PKP, Danantara, dan Himbara akan membentuk working group untuk merancang skema dukungan KUR perumahan, baik dari sisi pasokan maupun permintaan.