Papua, nusaraya.online – Papua Barat masuk daftar 10 provinsi yang akan menerima reward atau hadiah Rp 10,7 miliar karena keberhasilan mengendalikan laju inflasi.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan hadiah dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan itu akan memacu semangat pemerintah daerah.
Inflasi yang lebih rendah dari rata-rata nasional, ucapnya, bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Puji Tuhan selama beberapa bulan ini kami bisa tahan laju inflasi di bawah 5 persen,” kata Paulus Waterpauw saat ditemui awak media di Manokwari, Kamis (29/9/2022).
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Papua Barat intens melakukan berbagai upaya stabilisasi inflasi.
Antara lain, operasi pasar untuk mencegah penimbunan kebutuhan pokok, pengecekan kecukupan pasokan bahan pokok ke sejumlah distributor, dan penyelenggaraan pasar murah.
“Kegiatan-kegiatan sesuai peran masing-masing itu sangat efektif,” ujar Paulus Waterpauw.
Ada juga program pemberdayaan masyarakat dan pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) yang berdampak positif terhadap pertumbuhan perekononiam daerah.
Berbagi intervensi untuk mendongkrak ekonomi masyarakat menjadi konsentrasi pemerintah daerah dan Bank Indonesia.
“Akhirnya bisa mempertahankan lonjakan harga bahan pokok di Papua Barat,” kata Paulus Waterpauw.
Sinergitas antara TPID provinsi, TPID kabupaten/kota, dan distributor akan terus ditingkatkan supaya pasokan kebutuhan pokok dapat menjawab permintaan pasar.
Dengan begitu, fluktuasi lonjakan harga bahan pokok dapat diantisipasi sejak dini terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.
“Seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah terus berusaha menjalankan perannya,” ujar Paulus Waterpauw
Sepuluh provinsi yang mendapatkan DID atas prestasi menekan laju inflasi adalah Kalimantan Barat Rp 10,83 miliar, Bangka Belitung Rp 10,81 miliar, Papua Barat Rp 10,75 miliar, Sulawesi Tenggara Rp 10,44 miliar, dan Kalimantan Timur Rp 10,41 miliar.
Kemudian, DI Yogyakarta Rp 10,41 miliar, Banten Rp 10,37 miliar, Jawa Timur Rp 10,33 miliar, Bengkulu Rp 10,33 miliar, dan Sumatera Selatan Rp 10,32 miliar.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan 10 provinsi itu berhasil menekan laju inflasi dari Mei hingga Agustus 2022 dengan rata-rata 0,26 persen lebih rendah dari laju inflasi nasional yaitu 1,14 persen.
“Pemerintah memberikan reward untuk daerah yang berhasil menekan inflasi atau inflasinya lebih rendah dari nasional,” kata Sri Mulyani melalui rilis pers.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada Agustus 2022, inflasi nasional tercatat 4,69 persen atau mengalami peningkatan 1,14 persen dibandingkan periode Mei 2022 sebesar 3,55 persen.
Inflasi Kalimantan Barat turun 0,68 persen menjadi 4,43 persen, Bangka Belitung turun 0,59 persen menjadi 6,38 persen, Papua Barat turun 0,42 persen menjadi 3,14 persen, Sulawesi Tenggara turun 0,61 persen menjadi 5,56 persen, dan Kalimantan Timur turun 0,68 persen menjadi 4,95 persen.
Selanjutnya, Yogyakarta turun 0,69 persen menjadi 5,52 persen, Banten turun 0,81 persen menjadi 4,58 persen, Jawa Timur turun 0,96 persen menjadi 5,2 persen, Bengkulu turun 0,96 persen menjadi 5,61 persen, dan Sumatera Selatan turun 1 persen menjadi 5,44 persen.
Kementwrian Keuangan juga memberikan insentif bagi 30 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang berhasil menekan laju inflasi termasuk Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari.
Sumber: papuabarat.tribunnews.com

