Pemerintah Indonesia dipastikan tidak lagi dikenai tarif impor tinggi oleh Amerika Serikat mulai 1 Agustus 2025, menyusul tercapainya kesepakatan dagang baru antara kedua negara.
Kesepakatan tersebut menggantikan kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump, yang sempat menetapkan tarif hingga 32 persen untuk semua produk asal Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa tarif tersebut kini tidak berlaku lagi bagi Indonesia.
“Indonesia adalah negara yang sudah melakukan deal dengan Amerika Serikat. Jadi, beberapa negara yang sudah mencapai kesepakatan, itu [tarif] sudah tidak berlaku lagi per 1 Agustus. Yang 1 Agustus itu berlaku untuk negara-negara yang kemarin menerima surat dari AS. Jadi terhadap negara, seperti Inggris, Vietnam, China, dan Indonesia tidak ada lagi [tarif berlaku] per 1 Agustus”, ungkapnya.
Kesepakatan Baru: Tarif 19 Persen Gantikan Tarif Trump
Hasil negosiasi terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat menetapkan tarif impor baru sebesar 19 persen, jauh lebih rendah dari tarif 32 persen yang sebelumnya direncanakan.
Kesepakatan ini juga mencakup komitmen pembelian besar dari Indonesia terhadap produk-produk asal Amerika Serikat, yaitu energi senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian sebesar 4,5 miliar dolar AS, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing, mayoritas model Boeing 777.
Airlangga menambahkan bahwa implementasi dari kesepakatan ini masih menunggu pengumuman resmi melalui joint statement kedua negara.
“Nah ini akan ditentukan kemudian menunggu joint statement dan pengumuman lanjutan. Bisa lebih cepat, bisa lebih lama, tetapi yang tetap berlaku adalah tarif yang 10 persen”, ia mengungkapkan.
Tarif dasar sebesar 10 persen tetap diberlakukan sebagai baseline untuk semua negara mitra dagang AS, termasuk Indonesia.
Negosiasi Lanjutan untuk Tarif 0 Persen Komoditas Strategis
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia masih terus mendorong negosiasi lanjutan agar sejumlah komoditas unggulan bisa dikenakan tarif impor sebesar 0 persen.
“Kemarin Bapak Presiden (Prabowo Subianto) menyampaikan bahwa tarif resiprokal kita dari Trump sudah diputuskan final sebesar 19 persen. Tapi masih ada ruang negosiasi. Ada beberapa produk komoditas kita yang sangat dibutuhkan oleh AS, tidak bisa diproduksi di sana, dan sangat andal jika diekspor dari Indonesia. Itu kita nego supaya tarifnya bisa 0 persen”, jelasnya.
Beberapa komoditas strategis yang diajukan untuk mendapatkan perlakuan tarif 0 persen antara lain minyak sawit mentah (CPO), kopi, kakao, dan nikel.
Susiwijono juga menyebut bahwa daftar produk yang sedang dinegosiasikan cukup banyak, memiliki daya saing tinggi, dan termasuk dalam komoditas penting bagi pasar Amerika Serikat.