Gelombang aksi demo yang terjadi di berbagai daerah membuat kegiatan belajar mengajar terganggu. Berbagai sekolah di beberapa provinsi memberlakukan kebijakan belajar dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dimulai hari Senin, 1 September 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya akan membahas imbauan PJJ bagi sekolah yang di dekat lokasi demonstrasi. Dia menyebut hasil rapat akan diumumkan segera.
“Jadi akan kita bahas malam ini, malam ini kita akan rapim di kementerian membahas itu,” kata Mu’ti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengimbau pelaksanaan bekerja dari rumah (WFH) dan belajar dari rumah (BDR) pada Senin, 1 September 2025. Imbauan tersebut tertuang dalam dua surat edaran (SE) yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnaker) serta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi dampak aksi unjuk rasa di sejumlah titik ibu kota yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Kebijakan PJJ juga diberlakukan di beberapa Kabupaten Kota. Diantaranya Banda Aceh, Pekanbaru, Padang, Palembang, Bandar Lampung, Bogor (kab dan kota), Bekasi, Sukabumi, Bandung, Majalengka, Tangerang Selatan, Tangerang, Yogyakarta, Banjarmasin, Surabaya, Kediri, Malang, Kendari, dan Makassar. Sedangkan di kota Depok untuk jenjang PAUD-SMP tetap melakukan pembelajaran tatap muka biasa.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mendorong agar PJJ yang dilakukan guru tetap berkualitas, interaktif, dan bermakna bagi murid.
Selain itu, Satriwan Salim, meminta agar PJJ yang digelar kemarin harus dievaluasi apakah efektif atau tidak.
Sementara, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani tak mempermasalahkan jika kebijakan PJJ dipermasalahkan. Baginya, PJJ yang diberlakukan di berbagai daerah sudah tepat.
“Demi keamanan dan kenyamanan anak didik. Kita support,” katanya.
Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara Lalu Hadrian Irfani dan Satriwan Salim terkait dengan kebijakan PJJ di berbagai daerah.

