Aktivis Uncen Desak Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK-Tak Provokasi Warga

by Laura Felicia Azzahra

Aktivis Universitas Cendrawasih (Uncen) Victor Kogoya mendesak Gubernur Papua Lukas Enembe untuk segera memenuhi panggilan KPK terkait perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya. Permintaan untuk diperiksa di lapangan terbuka disebutnya menyalahi aturan dan dapat memprovokasi warga. “Pemeriksaan Lukas Enembe di lapangan terbuka menyalahi hukum yang berlaku di Indonesia. Prosedur hukum yang diketahui adalah pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan tertentu, bukannya di ruang terbuka yang disaksikan masyarakat,” ungkap Victor Kogoya dalam keterangan yang diterima, Selasa (11/10/2022).

Victor menilai dalam aturan adat juga tidak ada pemeriksaan secara terbuka, seperti yang diminta pihak keluarga dan simpatisan Lukas Enembe. Hal tersebut justru dinilai dapat memprovokasi masyarakat. “Kasus yang menjerat Lukas Enembe hingga sekarang masih menjadi masalah di Tanah Papua, yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat Papua,” tegasnya. Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat di Papua untuk mendukung jalannya penegakan hukum. Menurutnya, kasus Lukas Enembe harus diproses sesuai dengan aturan yang ada.

“Saat ini yang kita rasakan, masyarakat dibuat resah oleh kasus tersebut sehingga berdampak mengganggu ketenangan dan tidak dapat bekerja dengan tenang. Kepada Lukas Enembe kami minta segera memberikan keterangan kepada KPK sesuai dengan kenyataan dan fakta yang ada,” katanya. Sementara itu, mengenai pengangkatan Lukas Emembe sebagai kepala suku besar, Victor Kogoya menilai itu keliru. Harusnya, kata dia, Lukas Enembe melibatkan semua ketua suku di beberapa daerah di Papua.

“Ada sekitar 250 suku di Papua, tidak bisa hanya dari sejumlah kepala suku saja. Jadi pengangkatannya menjadi kepala suku besar, harus melibatkan semua kepala suku yang ada di Papua,” tegas Victor. “Ingat Lukas Enembe menjadi pemimpin di tanah Papua atau duduk di kursi pemerintahan atas dasar suara masyarakat, sehingga terkait kasus ini tdak bisa dikatakan seorang kepala suku besar di tanah Papua,” tambahnya.

Artikel Terkait

Leave a Comment