Indonesia Hadapi Propaganda Sinematik: SteveMara Soroti Ancaman Perang Kognisi dan Diplomasi Publik

by Isabella Citra Maheswari

Indonesia sedang memasuki era modern yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan industri digital. Di tengah perubahan tersebut, masyarakat semakin melek terhadap arus informasi global. Kondisi ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk berkembang, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan baru dalam menjaga stabilitas sosial, budaya, dan nasionalisme.

Perkembangan teknologi digital telah menciptakan ruang demokrasi online yang sulit dibendung. Berbagai platform media sosial kini dapat digunakan secara bebas oleh masyarakat Indonesia. Situasi ini menjadi langkah positif karena banyak ruang publik dan kebijakan pemerintah yang sebelumnya tertutup kini dapat diakses, dipantau, dan didiskusikan secara terbuka oleh masyarakat, bahkan hingga tingkat internasional.

Kebebasan digital tersebut menjadikan setiap orang bukan hanya sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai produsen informasi. Arus informasi bergerak dari akar rumput hingga ke tingkat pengambil kebijakan. Dalam beberapa kasus, tekanan publik melalui media sosial bahkan mampu memengaruhi perubahan kebijakan pemerintah maupun keputusan hukum.

Namun, di balik perkembangan tersebut, terdapat kekhawatiran mengenai semakin kuatnya pengaruh budaya transnasional terhadap generasi muda Indonesia. Jika tidak diantisipasi dengan baik, kondisi ini dikhawatirkan dapat melemahkan semangat nasionalisme, bahkan memunculkan sikap anti terhadap negara sendiri.

Dalam beberapa waktu terakhir, dunia sinematik Indonesia diwarnai oleh kemunculan film yang dinilai menentang kebijakan nasional terkait pelaksanaan Program Strategis Nasional di wilayah timur Indonesia, khususnya dalam upaya membangun kemandirian pangan dan energi.

Berdasarkan berbagai pemberitaan media nasional dan media sosial, film tersebut telah ditonton jutaan masyarakat Indonesia dan memperoleh dukungan yang cukup besar. Narasi yang diangkat dalam film tersebut menggambarkan program pemerintah sebagai bentuk “kolonialisme masa kini”. Menariknya, film tersebut tidak hanya diputar di dalam negeri, tetapi juga ditampilkan di berbagai forum internasional, mulai dari bioskop jalanan hingga ruang akademik kampus.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar mengenai bagaimana sebuah program yang diklaim bertujuan untuk kepentingan nasional justru dipersepsikan sebagai bentuk kolonialisme terhadap masyarakat sendiri.

Jika menilik ke belakang, pada tahun 2025 juga muncul fenomena serupa melalui pengibaran bendera One Piece yang dijadikan simbol protes terhadap berbagai persoalan nasional, seperti korupsi, kondisi ekonomi, hingga kasus pelanggaran HAM.

Mencermati dinamika tersebut, Steve Mara menilai pemerintah dan masyarakat Indonesia perlu memiliki perhatian khusus terhadap perkembangan geopolitik dan geostrategi global.

Menurutnya, perlu muncul pertanyaan mendasar: jika Program Asta Cita Presiden Prabowo merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan kemandirian pangan dan energi Indonesia, lalu siapa pihak yang tidak menginginkan Indonesia mandiri?

Steve Mara menilai bahwa dalam setiap pembangunan narasi yang berlawanan dengan program strategis nasional, terdapat kemungkinan adanya kepentingan tertentu yang tidak ingin Indonesia berdiri mandiri dalam sektor pangan dan energi. Ketergantungan terhadap impor dinilai dapat menjadi celah kepentingan ekonomi dan politik global.

Dalam konteks pertahanan negara, fenomena tersebut dikategorikan sebagai ancaman non-militer terhadap kedaulatan bangsa. Bentuk ancaman ini dilakukan melalui serangan terhadap cara berpikir atau kognisi masyarakat dengan memanfaatkan media sinematik sebagai instrumen diplomasi publik dan pembentukan opini.

Tujuan utamanya adalah melemahkan semangat nasionalisme dan patriotisme sehingga masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap negara dan pemerintah.

Dalam sejarah dunia, film telah lama digunakan sebagai alat propaganda politik dan ideologi.

Salah satu contoh adalah film The Eternal Jew (1940) yang diproduksi oleh rezim Nazi Jerman untuk membangun stigma dan dehumanisasi terhadap masyarakat Yahudi.

Contoh lainnya adalah Titanic versi Nazi tahun 1943 yang digunakan untuk menyerang kapitalisme Inggris dengan menggambarkan tenggelamnya kapal Titanicsebagai akibat dari keserakahan dan arogansi sistem kapitalis.

Film The Birth of a Nation (1915) juga dikenal sebagai propaganda rasis yang memuliakan kelompok supremasi kulit putih Ku Klux Klan dan menggambarkan masyarakat kulit hitam sebagai ancaman.

Pada era Perang Dingin, banyak film diproduksi untuk membangun dukungan politik tertentu, termasuk menggambarkan negara-negara Timur Tengah sebagai identik dengan terorisme demi membenarkan intervensi militer.

Film-film seperti Rambo: First Blood Part II (1985), Rambo III (1988), hingga Rambo (2008) juga sering dipandang sebagai bentuk propaganda yang memperlihatkan superioritas militer Amerika Serikat dalam menghadapi berbagai konflik internasional.

Menurut Steve Mara, propaganda sinematik tidak selalu dilakukan melalui adegan kekerasan secara langsung. Propaganda dapat dibangun melalui narasi psikologis yang membuat masyarakat merasa negaranya sedang hancur, dipimpin rezim yang buruk, dan bahwa perlawanan terhadap negara adalah tindakan yang benar.

Ia juga melihat bahwa propaganda sinematik yang berkembang di Indonesia saat ini lebih mengarah pada serangan psikologis untuk memengaruhi cara berpikir masyarakat, khususnya generasi muda.

Perang kognisi semacam ini dinilai berbahaya karena dapat mengikis rasa cinta tanah air, rasa hormat terhadap simbol negara, serta kepercayaan terhadap masa depan Indonesia.

Jika terus berkembang tanpa penyeimbang informasi yang memadai, kondisi tersebut dapat membentuk pola pikir baru berupa ketidakpercayaan total terhadap seluruh program pemerintah.

Melihat perkembangan tersebut, Steve Mara menyarankan agar pemerintahan Presiden Prabowo melakukan kalibrasi ulang terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional.

Pemerintah dinilai perlu memberikan penjelasan yang lebih terbuka, bertahap, dan berkelanjutan kepada masyarakat agar tidak muncul kesalahpahaman maupun ruang kosong informasi yang dapat dimanfaatkan untuk membangun narasi negatif.

Selain itu, generasi muda dan seluruh masyarakat Indonesia juga diajak untuk melihat setiap fenomena secara lebih objektif dan tidak hanya dari satu sudut pandang.

Kritik terhadap pemerintah tetap merupakan bagian penting dalam demokrasi. Namun, masyarakat juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap kemungkinan adanya kepentingan terselubung yang dapat memanfaatkan situasi tertentu untuk melemahkan persatuan bangsa.

Pada akhirnya, menjaga Indonesia dari berbagai bentuk ancaman, nbaik yang datang dari dalam maupun luar negeri menjadi tanggung jawab bersama. Penolakan terhadap propaganda yang dianggap mengganggu kedaulatan negara perlu berjalan seiring dengan dukungan terhadap perjuangan masyarakat adat dan pencarian keadilan sosial secara proporsional dan objektif.

Artikel Terkait

Leave a Comment