Prabowo Instruksikan Pengetatan Pengawasan Hutan untuk Cegah Bencana Sumatera

by Isabella Citra Maheswari

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pengetatan pengawasan terhadap hutan di Sumatera sebagai bagian dari upaya pemerintah mencegah bencana alam berulang. Instruksi tersebut disampaikan menyusul maraknya praktik pembalakan liar yang dinilai merusak lingkungan dan memperparah dampak banjir serta longsor.

Presiden menyampaikan komitmen tersebut di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (14/12/2025). Ia menegaskan pemerintah pusat akan menertibkan seluruh aktivitas penebangan hutan ilegal yang selama ini berlangsung tanpa pengawasan ketat.

“Saya mau tertibkan semua itu. Pembalakan liar akan kita tertibkan,” ujar Prabowo.

Sebelumnya, saat mengunjungi pengungsian korban bencana di Aceh Tamiang, Presiden juga meminta kepala daerah meningkatkan peran pengawasan terhadap kawasan hutan. Menurutnya, pemerintah daerah memegang peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah masing-masing.

“Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan. Semua harus dijaga. Pemerintah daerah harus lebih waspada,” kata Prabowo.

Langkah pemerintah didukung data Kementerian Kehutanan yang menemukan lima lokasi pembalakan liar di Sumatera. Dua lokasi berada di area konsesi PT TPL, sementara tiga lainnya berada di lahan milik PHAT atas nama JAM, AR, dan DP. Seluruh lokasi tersebut telah disegel.

Pemerintah berharap penegakan hukum ini tidak hanya menghentikan pembalakan liar, tetapi juga menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak merusak hutan. Upaya ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan lingkungan dan mengurangi risiko bencana di Sumatera ke depan.

Artikel Terkait

Leave a Comment