Sebuah postingan Facebook dari akun “Info Bansos” pada Selasa (2/12/2025) menarik perhatian publik. Unggahan itu menampilkan narasi tentang Bantuan Sosial Rp 2.000.000 untuk PKH dan BLT, dengan ajakan untuk mengecek status penerima melalui tautan tertentu. Hingga 9 Desember 2025, unggahan tersebut telah menerima hampir 50 tanda suka dan puluhan komentar.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tautan tersebut. Hasilnya, tautan tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Sosial, melainkan ke formulir digital yang meminta data pribadi, termasuk nama dan nomor Telegram. Tidak ditemukan dokumen resmi Kemensos yang mendukung adanya pendaftaran bansos melalui formulir itu.
Pakar keamanan digital menilai pola ini mirip modus pengumpulan data oleh pihak tak bertanggung jawab. “Jika data dikumpulkan, ada risiko digunakan untuk penipuan,” ujar pemeriksa fakta.
Masyarakat diminta berhati-hati dan hanya mengakses kanal resmi, seperti situs Kemensos atau aplikasi cek bansos. Pemerintah menekankan bahwa informasi bantuan sosial tidak pernah disebarkan melalui unggahan Facebook yang meminta data pribadi.

