BPJS Bantah Isu Kenaikan Iuran 50 Persen

by Isabella Citra Maheswari

Unggahan di Facebook mengeklaim Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, telah mengajukan kenaikan tarif iuran BPJS hingga 50 persen kepada Presiden Prabowo Subianto. Informasi tersebut menyebar cepat dan memicu reaksi di media sosial.

BPJS Kesehatan segera merilis klarifikasi melalui akun Instagram resmi. Dalam pernyataan itu ditegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran maupun perubahan regulasi yang mengatur penyesuaian tarif. BPJS meminta masyarakat mengacu pada sumber resmi sebelum menyimpulkan.

Sementara itu, tirto.id melaporkan bahwa pembahasan mengenai kemungkinan penyesuaian iuran memang dilakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 8 Oktober 2025. Namun keputusan final belum diambil.

BPJS memastikan semua perkembangan akan diberitahukan secara resmi agar tidak menimbulkan salah persepsi. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap kabar yang tidak memiliki dasar.

Artikel Terkait

Leave a Comment