Beredar undangan di media sosial Facebook yang mengklaim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melelang Gunung Lawu untuk proyek listrik tenaga panas bumi. Klaim tersebut dipastikan tidak benar. Melalui laman resmi esdm.go.id, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi menegaskan bahwa Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).
Ia menegaskan tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Lawu. Evaluasi terhadap rencana pengembangan sudah dilakukan, dan WKP Gunung Lawu yang diajukan pada 2018 resmi dicabut pada 2023. Pada 2024, pemerintah juga menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan akademisi dari Universitas Sebelas Maret. Dari diskusi tersebut, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena lokasinya jauh dari kawasan cagar budaya dan situs spiritual di Gunung Lawu.

