115 Kios Jual Pupuk Di Atas HET, Menteri Amran Minta Izin Dicabut

by Isabella Citra Maheswari

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya 115 kios pupuk yang diduga menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Amran menegaskan bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti. Jika terbukti, pihaknya meminta PT Pupuk Indonesia mencabut izin jual kios-kios tersebut.

Amran mengingatkan bahwa pemerintah telah menurunkan HET pupuk subsidi sebesar 20 persen sejak Oktober. Penurunan ini berlaku untuk pupuk urea, NPK, ZA, hingga pupuk organik. Misalnya, HET urea kini turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram, sementara HET NPK turun dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kilogram.

Selain persoalan harga, Amran juga menerima laporan adanya 136 kios yang mempersulit pembelian pupuk subsidi karena mewajibkan penggunaan kartu tani. Kebijakan tersebut sebenarnya telah dicabut, karena kini petani dapat membeli pupuk subsidi hanya dengan KTP. Ia menegaskan akan memberi teguran dan mencabut izin jika pelanggaran masih ditemukan minggu depan.

Tak hanya pupuk, Amran juga menerima 31 laporan terkait penyalahgunaan alat mesin pertanian (alsintan). Beberapa pihak mewajibkan petani membayar sewa, padahal alsintan bisa dipinjam gratis. Laporan ini telah diteruskan kepada penegak hukum setempat untuk diproses.

Artikel Terkait

Leave a Comment