Unggahan foto dari akun Facebook “Pro Israel” pada Jumat (31/10/2025) memicu perhatian warganet setelah menampilkan narasi bahwa Israel merobek bendera Indonesia dalam sidang perdamaian PBB. Unggahan tersebut mendapat lebih dari 2.000 tanda suka, 2.000 komentar, dan dibagikan 61 kali hingga Selasa (18/11/2025).
Menurut pemeriksaan yang dilakukan Tim Pemeriksa Fakta Mafindo, klaim itu tidak benar. Mereka menelusuri tangkapan layar dalam unggahan tersebut menggunakan Google Lens. Hasil pencarian mengarah pada video YouTube yang diunggah kanal “Suara Irma” dengan judul serupa pada September 2025. Video itu sudah diberi label sebagai konten sintesis atau materi yang dimodifikasi.
Verifikasi lanjutan dilakukan menggunakan alat pendeteksi AI, Sightengine. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa gambar yang beredar merupakan hasil rekayasa AI dengan tingkat probabilitas mencapai 99 persen.
Tim Mafindo menyatakan bahwa unggahan yang mengklaim Israel merobek bendera Indonesia tergolong konten palsu atau false context karena menyajikan informasi yang tidak pernah terjadi.
Mafindo mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada konten provokatif, khususnya yang menyangkut isu sensitif hubungan antarnegara. Publik diminta memeriksa kembali sumber informasi sebelum membagikannya di media sosial agar tidak ikut menyebarkan disinformasi.

