Klaim tentang pendaftaran bantuan 3 juta rumah subsidi gratis dari pemerintah tengah beredar luas di Facebook. Namun, tautan yang dibagikan ternyata palsu. Berdasarkan penelusuran tirto.id, halaman tersebut tidak terhubung dengan situs resmi pemerintah seperti Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Alih-alih memberikan akses informasi, tautan itu justru meminta pengunjung mengisi data pribadi, termasuk nama sesuai KTP dan nomor Telegram. Praktik ini disebut sebagai phising, yaitu upaya mencuri data dengan menyamar sebagai situs resmi.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran serupa. Program bantuan perumahan yang sah hanya diumumkan melalui situs resmi pemerintah di pkp.go.id.
Fenomena penyebaran tautan palsu ini menunjukkan pentingnya literasi digital di kalangan masyarakat. Semakin banyak warga yang paham cara memverifikasi informasi, semakin kecil pula peluang penipu memanfaatkan ketidaktahuan publik.

