Iwan Setiawan Sebut Prabowo Ubah Aspirasi Publik Jadi Mandat Kenegaraan

by Isabella Citra Maheswari

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai momentum penting dalam perjalanan reformasi hukum di Indonesia. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menyebut langkah itu menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan strategis.

“Ini bukan langkah reaktif. Prabowo sedang membangun sistem hukum yang adil dan berkelanjutan. Aspirasi publik diubah menjadi mandat kenegaraan yang konkret,” ujar Iwan di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, komisi ini berfungsi untuk menilai secara objektif dan menyeluruh kinerja institusi kepolisian, serta merumuskan langkah perbaikan agar Polri kembali menjadi lembaga yang dipercaya rakyat. Ia menilai pembentukan komisi tersebut sebagai tonggak baru pembangunan supremasi hukum.

Iwan juga menyoroti susunan anggota komisi yang terdiri dari tokoh-tokoh berpengalaman, seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan menteri, jenderal purnawirawan, dan pakar hukum.

“Mereka figur moral bangsa. Presiden sendiri mengatakan sebagian sudah pantas beristirahat, tapi tetap mau mengabdi demi negara,” katanya.

Ia menambahkan, pelibatan Kapolri aktif dan para mantan pejabat Polri menunjukkan semangat kolaborasi, bukan konfrontasi.

“Kalau dijalankan dengan konsisten, ini bisa menjadi reformasi kelembagaan yang berakar,” tuturnya.

Presiden Prabowo melantik komisi tersebut di Istana Merdeka, Jumat (7/11). Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa keberhasilan suatu bangsa bergantung pada tegaknya hukum yang adil.

“The rule of law adalah fondasi kemajuan negara,” ujar Prabowo.

Artikel Terkait

Leave a Comment