Hoaks! Negara Tidak Lunasi Utang Pribadi di Bawah Rp5 Juta

by Isabella Citra Maheswari

Video yang beredar di Facebook mengklaim pemerintah akan melunasi utang seluruh warga negara di bawah Rp5 juta. Klaim itu dengan cepat viral dan menarik perhatian publik.

Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut terbukti salah.

Turnbackhoax.id menyatakan bahwa tidak ada kebijakan pemerintah yang mengatur pelunasan utang pribadi masyarakat.

Program yang dimaksud dalam unggahan tersebut adalah program penghapusan piutang macet untuk pelaku UMKM, bukan warga umum. Berdasarkan laporan suaramerdeka.com, kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan penghapusan utang sekitar satu juta pelaku UMKM dengan nilai total mencapai Rp14 triliun.

Program ini bertujuan mendorong pemulihan ekonomi dan memberi ruang bagi pelaku usaha kecil untuk bangkit kembali.

Dengan demikian, klaim bahwa negara akan melunasi utang masyarakat di bawah Rp5 juta adalah hoaks. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima informasi dan selalu memeriksa kebenaran melalui sumber resmi.

Artikel Terkait

Leave a Comment