Kabar yang beredar di media sosial tentang penggunaan dana Danantara untuk judi saham oleh keponakan Luhut Binsar Pandjaitan telah menimbulkan kebingungan publik. Namun setelah ditelusuri, informasi tersebut ternyata keliru.
Laporan dari turnbackhoax.id menegaskan bahwa Danantara justru menempatkan sebagian dana hasil dividen BUMN ke dalam Surat Berharga Negara (SBN).
Langkah ini merupakan strategi keuangan yang lazim dilakukan untuk menjaga stabilitas aset dan memastikan dana tetap produktif sebelum dialokasikan pada proyek strategis nasional.
Managing Director Treasury Danantara, Ali Setiawan, menambahkan bahwa investasi di pasar modal dilakukan melalui instrumen legal dan transparan, bukan aktivitas ilegal seperti judi saham. Dengan demikian, klaim yang tersebar di media sosial tidak memiliki dasar faktual.

