[HOAKS] Surat Keputusan Mengatasnamakan Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto

by Isabella Citra Maheswari

Media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat keputusan (SK) yang mencatut nama Haryomo Dwi Putranto, mantan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Surat itu muncul sejak 3 Oktober 2025 dan sempat membuat warganet penasaran akan keasliannya.

Namun, setelah ditelusuri, surat tersebut ternyata palsu. Berdasarkan laporan otonominews.id, jabatan Kepala BKN sudah resmi dijabat oleh Prof. Zudan Arif Fakrulloh sejak 7 Januari 2025. Jadi, SK yang masih mencantumkan nama pejabat lama jelas tidak sah.

Menanggapi hal ini, BKN mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan dokumen yang beredar tanpa sumber resmi. “Pastikan dulu kebenarannya, jangan langsung sebar,” imbau BKN melalui pernyataan resminya.

BKN juga menyediakan alamat email humas@bkn.go.id untuk masyarakat yang ingin melapor jika menemukan dokumen atau surat mencurigakan. Lembaga tersebut berkomitmen menindak tegas pihak yang menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan publik.

Artikel Terkait

Leave a Comment