Beredar unggahan di media sosial Threads yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya mewajibkan seluruh guru sekolah negeri maupun swasta menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026.
Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, tidak ditemukan sumber resmi maupun pemberitaan kredibel yang membenarkan informasi tersebut.
Penelusuran melalui Google menunjukkan artikel Kompas.com berjudul “Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS pada 2026”. Dalam artikel itu, Menkeu hanya membahas peluang kenaikan gaji guru PNS pada 2026, bukan kewajiban bagi seluruh guru menjadi PNS.

