Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Indonesiayang menolak memberikan visa kepada enam atlet Israel untuk bertanding dalam ajang Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 yang digelar di Jakarta.
HNW menilai keputusan tersebut sudah sesuai dengan amanat konstitusi, yang menegaskan bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan di dunia. Ia menegaskan, sikap konsisten ini harus terus dijaga hingga penjajahan di Palestina berakhir dan negara Palestina dapat merdeka sepenuhnya.
“Sikap ini sudah sejalan dan sesuai dengan Konstitusi Republik Indonesia, terutama bagian pembukaan yang menegaskan bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan,” ujar Hidayat Nur Wahid dalam keterangan persnya, dikutip Minggu (12/10/2025).
Ia menambahkan, semangat dari amanat konstitusi tersebut juga tercermin dalam sejumlah regulasi yang masih berlaku, termasuk Undang-Undang Keimigrasian dan Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia yang mengatur kebijakan terhadap Israel.
Langkah pemerintah Indonesia menolak kedatangan atlet Israel juga mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU).
Selain itu, DPR RI turut menyatakan dukungan tegas terhadap keputusan pemerintah. Penolakan juga datang dari kalangan akademisi, salah satunya Ketua Forum Rektor Universitas Muhammadiyah, Prof. Makmun Murod, serta Gubernur Jakarta dan DPRD DKI Jakarta yang menyuarakan penolakan keras terhadap kehadiran atlet Israel di ibu kota.
“Maka sudah tepat apabila Pimpinan Persatuan Senam Indonesia (Persani) secara terbuka juga mendukung sikap pemerintah yang tidak memberi visa kepada atlet-atlet Israel untuk bisa masuk dan ikut kejuaraan senam internasional di Jakarta,” tegas HNW.
Hidayat berharap sikap tegas pemerintah ini dapat menjadi bukti bahwa Indonesia tetap konsisten dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk normalisasi dengan Israel, sesuai dengan nilai-nilai dasar konstitusi.

