Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Komite Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Pelantikan ketua dan anggota komite berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 110/P/2025.
Presiden menunjuk Velix Vernando Wanggai sebagai Ketua Komite Eksekutif yang akan membantu percepatan pelaksanaan pembangunan di Tanah Papua.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pembentukan komite ini dimaksudkan untuk mendukung kerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang diketuai oleh Wakil Presiden.
“Sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus, Badan Pengarah dibantu oleh Komite Eksekutif. Komite inilah yang akan membantu percepatan program di lapangan,” ujar Mensesneg.
Sementara itu, Gubernur Papua Matius (Mathias) Fakhiri, yang juga baru dilantik, menyambut positif pembentukan komite tersebut. Ia menegaskan siap bersinergi dengan Komite Eksekutif untuk mempercepat pembangunan Papua secara inklusif dan merata.
“Komite ini pasti akan membantu Provinsi Papua. Kami akan menjadi contoh bagi seluruh provinsi di Tanah Papua, dengan langkah-langkah koordinatif yang konkret,” kata Matius.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi akan langsung bergerak melaksanakan program prioritas yang menyentuh masyarakat, dengan fokus pada pendidikan dan kesehatan sebagai upaya penguatan sumber daya manusia Papua.
Dengan terbentuknya Komite Eksekutif ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait semakin solid, sehingga percepatan pembangunan di Tanah Papua dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

