Sebuah unggahan di X/Twitter menyebut korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menanggung sendiri biaya pengobatannya.
Faktanya, klaim itu tidak benar. Menurut turnbackhoax.id, tidak ada sumber berita resmi maupun keterangan pemerintah yang membenarkan informasi tersebut.
Dikutip dari detik.com, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan seluruh korban keracunan MBG tidak perlu membayar biaya pengobatan. Semua biaya perawatan dan pemulihan ditanggung oleh pemerintah.
“Korban keracunan MBG akan kami tangani sepenuhnya, tanpa ada biaya pribadi,” ujar Dadan.
Untuk daerah yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), pembiayaan akan diurus pemerintah daerah melalui Jamkesda atau program asuransi kesehatan daerah lainnya.
Artinya, unggahan yang mengklaim korban keracunan MBG harus menanggung sendiri biaya pengobatan adalah hoaks.

