RUU Transportasi Online Disahkan Masuk Daftar Prioritas Legislasi 2026

by Isabella Citra Maheswari

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi Online telah resmi masuk sebagai inisiatif DPR dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa penyusunan naskah akademik RUU Transportasi Online akan dilakukan secara terbuka. Mekanisme penyusunan akan melibatkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“RUU Transportasi Online sudah masuk menjadi inisiatif DPR RI melalui Baleg. Kita akan susun naskah akademik melalui RDP dan RDPU,” ujar Bob Hasan saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2025).

Ia menambahkan, seluruh masukan publik akan dilibatkan secara bermakna dalam proses pembahasan. “Semua masukan akan kami partisipasikan secara meaningful dalam proses ini,” tegasnya.

Masuknya RUU ini ke dalam Prolegnas Prioritas 2026 menandai langkah penting DPR dalam memberikan payung hukum yang lebih jelas bagi sektor transportasi online yang selama ini hanya diatur melalui regulasi turunan.

Artikel Terkait

Leave a Comment