Peran Strategis Dwi Fungsi Rakyat dalam Menghadapi Ancaman Informasi dan Isu “Indonesia Bubar”

by Isabella Citra Maheswari

Oleh :
Steve Rick Elson Mara, S.H., M.Han
(Kader Intelektual Bela Negara)

I. Pendahuluan

Dalam beberapa tahun terakhir ini, Indonesia sedang mengadapi gelombang ancaman besar yang datang dalam bentuk serangan informasi. Informasi ini di framming di pemberitaan mainstream dan media sosial dengan tidak berdasar dan tidak bisa dipastikan kebenarannya, namun karena diberitakan secara berulang kali membuat informasi ini terlihat sebagai informasi benar.

Beberapa informasi yang dibagikan justru menyudutkan integrasi nasional Indonesia dan meramalkan kegagalan dan potensi bubarnya Indonesia pada tahun 2030. Pernyataan in muncul di media sosial dan di framming bersama dengan situasi politik Indonesia, situasi ekonomi, pertahanan dan keamanan, tingkat kasus korupsi yang tinggi serta ancaman terkini lainnya yang sedang dihadapi Indonesia.

Dinamika ancaman tersebut tidak mungkin bisa dihadapi oleh pemerintah saja tetapi rakyat harus mengambil peran aktif untuk menghadapi ancaman ini mengingat rakyat Indonesia adalah salah satu pengguna media sosial terbesar didunia dan juga sebagai penerima informasi serta pembuat informasi.

Selain itu, dalam menjalankan sistem pemerintahan, Indonesia menganut sebuah paham yang disebut dengan Demokrasi, dimana paham ini diartikan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat atau semua kewenangan berasal dari rakyat. Sehingga rakyat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga dan mengontrol sistem pemerintahan di Indonesia dan menjaga Indonesia dari setiap ancaman yang datang.

Jauh sebelum itu, jika kita lihat bagaimana Indonesia terbentuk, rakyat memiliki peran penting dalam pembentukan negara Indonesia karena kemerdekaan Indonesia didapatkan dengan perjuangan rakyat sehingga kemerdekaan itu “direbut dan bukan diberikan” secara cuma-cuma oleh penjajah.

Semenjak 20 Mei 1908 yang dikenal sebagai hari kebangkitan nasional, Indonesia memasuki sebuah fase yaitu perjuangan bangkitnya pergerakan nasional, semangat kesatuan dan persatuan untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebagai negara demokratis, rakyat berdaulat penuh dan dijamin oleh Undang-undang untuk bersuara, menyampaikan pendapat dimuka umum, bahkan menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat Indonesia juga merupakan bagian integral dalam pertahanan negara karena Sistem perhatahanan Indonesia yang semesta atau sistem pertahanan yang melibatkan seluruh komponen dan sumber daya yang dimiliki untuk menjaga kedaulatan Indonesia.

II. Pembahasan

  1. Tentang Dwi Fungsi
    Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, Dwi berarti bentuk terikat yang berarti dua, dan fungsi merupakan sesuatu yang harus dikerjakan. Sehingga jika diartikan dwi fungsi rakyat maka ada dua hal yang harus dikerjakan oleh masyarakat Indonesia.
    Selama ini, kita sering mendengar tentang Dwi Fungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang berarti ABRI pada saat itu memiliki 2 fungsi yaitu sebagai kekuatan militer Indonesia dan juga sebagai pemegang kekuasaan dan pengaturan negara.
    Kebijkan Dwi Fungsi ABRI ini lahir semenjak zaman orde baru dimana pada saat itu ABRI memiliki peran ganda. Hal itu merupakan dampak dari semangat ABRI didalam perkembangannya semenjak Indonesia merdeka. Konsep Dwi fungsi ABRI ini merupakan konsep yang berasal dari pemikiran A.H Nasution yang dianggap sebagai jalan tengah atau dengan kata lain konsep ini menempatkan militer sebagai alat dalam keamanan dan pertahanan negara tetapi juga dapat berpartisipasi langsung dalam politik, sosial, dan budaya.
    Pada penerapan Dwi Fungsi ABRI di zaman pemerintahan presiden Soeharto, kekuatan militer berhasil mendominasi Lembaga eksekutif dan legislatif.
  2. Dwi Fungsi Rakyat
    Dalam membangun pertahanan Indonesia saat ini menuntut peran seluruh komponen bangsa dalam membela negara demi kelangsungan hidup dan keutuhan Negara Republik Indonesia. Sebagaimana yang telah diingatkan oleh Bung Karno, bahwa perang modern bukan sekedar perang militer, melainkan peperangan yang menyangkut seluruh aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian, tidak hanya militer yang berperan tapi juga seluruh rakyat mempunyai peran didalamnya.
    Dwi fungsi Rakyat merupakan jalan tengah didalam mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Penulis melihat bahwa didalam sistem demokrasi, rakyat memiliki kewenangan didalam hal sosial politik, dimana rakyat tanpa dibatasi dapat dipilih dan memilih untuk mendapatkan kekuasaan, hal itu merupakan salah satu dari fungsi utama rakyat.
    Namun, selain fungsi sosial politiknya, rakyat Indonesia saat ini masuk era dimana, ancaman yang datang bukan hanya ancaman militer tetapi ancaman non-militer sehingga rakyat dituntut untuk terlibat aktif didalam upaya-upaya bela negara.
    Dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyebutkan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Serta pasal 30 ayat 1 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
    Artinya, masyarakat perlu memahami bahwa selain dapat berkuasa di dalam bidang pemerintahan, masyarakat juga memiliki tugas lain yaitu menjadi komponen pendukung dalam sistem pertahanan negara (nir-militer).
    Sehingga Dwi fungsi rakyat sebagai jalan tengah dalam pertahanan berarti rakyat memiliki dua tugas utama yang harus dijalankan saat ini yaitu rakyat dapat hak konstitusinya sebagai warga negara untuk dipilih dan memilih serta kewajibannya untuk menjadi bagian didalam komponen pendukung pertahanan negara sesuai dengan Undang-undang nomor 3 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional.
    Program perekrutan generasi muda sebagai komponen cadangan merupakan hal penting yang saat ini sedang dilakukan oleh Kementrian Pertahanan Indonesia, dan ini akan menciptakan kekuatan pertahanan baru di Indonesia yang berasal dari generasi muda nir-militer yang siap berperang sewaktu-waktu dibutuhkan.
  3. Rakyat Kuat dan Ancaman Indonesia Bubar
    Indonesia bubar diberitakan dalam beberapa media mainstream, bahkan dalam fora internasional seperti ASEAN muncul wacana yang diberitakan melalui media bahwa karena keadaan ekonomi dan besarnya utang luar negeri Indonesia, akan berdampak terhadap eksistensi negara indonesia 5 -10 tahun mendatang.
    Dalam sebuah novel yang berjudul Novel Ghost Fleet tahun 2018 yang ditulis oleh dua orang ahli startegi Amerika yang menggambaran perang antara Amerika dan China, juga dalam novel tersebut menuliskan tentang Republik Indonesia yang sudah tidak ada lagi ditahun 2030.
    Novel ini mungkin hanya sebuah cerita fiksi yang digambarkan ahli strategi tersebut, namun jika dilihat dari perkembangan geopolitik global hari ini dengan memanasnya isu strategis seperti di laut china selatan dan perang ekonomi antara Amerika dan China, potensi International Armed Conflit (IAC) atau konflik bersenjata internasional bisa saja terjadi sesuai dengan prediksi tersebut.
    Tentunya konflik yang terjadi antara Amerika dan China akan memiliki dampak kepada Indonesia sekalipun politik luar negeri Indonesia bebas dan aktif serta Indonesia berdiri sebagai negara non-blok. Namun, bukan berarti konflik yang terjadi tersebut dan ramalan 2030 tersebut dapat mengikis semangat mempertahankan kedaulatan Indonesia dari sabang-merauke.

Kita ketahui bahwa ada potensi yang besar untuk pecahkan kedualatan Indonesia, seperti:

  1. Konflik pergerakan Papua yang mulai mendapatkan perhatian di PBB dan Dewan HAM, serta negara-negara Melanesia
  2. kelompok Gerakan Aceh diluar negeri yang mulai bergerak bersama organisasi Papua untuk melakukan kegiatan diplomasi bersama
  3. Serta, dari pergerakan diatas dapat membangkitkan kembali semangat Pergerakan Republik Maluku Selatan (RMS)
  4. Bangkitnya perlawanan yang dilakukan oleh Masyarakat Kalimantan dalam menentang kebijakan transmigrasi di Kalimantan.
  5. Ini (no.4) juga berkaitan dengan penolakan masyarakat adat terhadap proyek strategis nasional yang dilakukan dibeberapa Provinsi seperti yang terjadi juga di Papua Selatan.
  6. Bangkitnya pergerakan generasi muda di beberapa Provinsi yang menolak berbagai kebijakan pemerintah termasuk berbagai kenaikan pajak yang terjadi didaerah seperti yang terjadi di Kabupaten Pati.
  7. Pergerakan mahasiswa di Ibu Kota Jakarta yang mulai menolak bahkan produk dari Dewan Perwakilan Rakyat yang tidak lagi dipercayai oleh masyarakat.
  8. Dan berbagai hal lainnya yang saat ini framming dengan mudah oleh media nasional dan daerah serta di media sosial yang justru menjadi trigger untuk membangkitkan konflik horizontal antara pemerintah dan masyarakat.
    Beberapa hal diatas merupakan contoh nyata yang saat ini sedang terjadi, serta berbagai informasi dan framming ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah. Ini menjadi catatan kritis bagi seluruh pemangku kebijakan untuk melakukan rekonsiliasi nasional untuk setiap kebijakan yang akan dibuat dan diterapkan untuk Indonesia,
    Namun, menjadi kritik juga bagi rakyat bahwa rakyat Indonesia harus kuat dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan karena itu adalah hak dan kewajiban seluruh masyarakat Indonesia. Yang harus dijaga saat ini adalah rasa cinta tanah air dengan selalu melakukan sesuatu yang baik untuk bangsa dan negara dalam tugas dan profesi masing-masing.
    Jika ada kesalahan yang dilakukan oleh oknum pemerintah dan lembaga tertentu, itu bukan kesalahan Indonesia, Indonesia adalah bangsa kita bersama, yang harus kita jaga.
    Ini menjadi penting ketika penanaman nilai-nilai dasar bela negara harus ditanamkan didalam ingatan kita rakyat Indonesia, bahwa setiap masyarakat Indonesia adalah memiliki hak dan kewajiban dalam pertahanan negara yang dijamin oleh undang-undang.
    Sehingga dalam segenap gatra kehidupan, penulis mengharapkan tentunya kita harus selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan. Bagi anak muda Indonesia, kita harus terus belajar agar dapat menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan. Bagi pekerja birokrasi pemerintahan terus melakukan transformasi birokrasi kearah “good and clean governance”. Serta seluruh masyarakat Indonesia wajib menjadikan bidang profesi masing-masing sebagai upaya bela negara.

III. Kesimpulan

Dwifungsi rakyat sebagai jalan tengah menjaga pertahanan negara merupakan hal yang harus dipahami rakyat Indonesia bahwa tugas kita bukan hanya menjadi rakyat dalam melakukan aktifitas sosial politik tetapi dengan landasan aturan di Indonesia dan disrupsi ancaman dari ancaman militer ke ancaman non-militer membuat kita masyarakat Indonesia harus selalu siap untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia bahkan menghadapi ancaman isu Indonesia Bubar yang dibentuk oleh pihak luar dengan sengaja untuk melemahkan semangat bela negara segenap rakyat Indonesia.

Artikel Terkait

Leave a Comment