Kementerian PKP dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Percepat Bangun 3 Juta Rumah

by Isabella Citra Maheswari

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat pencapaian program 3 Juta Rumah. 

Kerja sama ini difokuskan pada perluasan akses perumahan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk pembangunan rumah baru maupun renovasi.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan diskusi yang berlangsung bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU).

“Harapan kami, ada support dari BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka pencapaian program 3 Juta Rumah, baik membangun maupun merenovasi,” ujar Maruarar, Rabu (24/7/2025).

Adapun dalam tiga tahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan pembiayaan untuk 567 unit rumah pada 2022, 494 unit pada 2023, dan 390 unit hingga Juni 2024.

Fokus pada Pekerja dan FLPP Pramudya Iriawan Buntoro menyatakan siap bersinergi untuk memperluas jangkauan program perumahan bagi peserta.  Menurutnya, program ini akan diarahkan pada peserta yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan pembiayaan rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun skema lainnya.

“Salah satu hal yang konkret yang kami lakukan adalah dengan data-data yang kami miliki, kami akan mencoba memprofiling supaya program FLPP dan program MLT (Manfaat Layanan Tambahan) itu bisa ditargetkan untuk pekerja yang memang membutuhkan rumah,” ujar Pramudya.

Ia menjelaskan, saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 39,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, 5.300 peserta diketahui memiliki MLT untuk perumahan, sedangkan data terkait kepemilikan rumah secara keseluruhan masih akan dilengkapi ke depan.

Pengembang Siap Beri Insentif Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Joko Suranto menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan sepakat untuk memberikan insentif tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengakses rumah melalui skema FLPP.

“Kami dari asosiasi sudah sepakat akan memberikan insentif uang muka gratis kepada tenaga kerja peserta BPJS yang mengambil rumah FLPP,” ujar Joko. Nilai uang muka yang dibebaskan diperkirakan mencapai sekitar 1 persen atau sekitar Rp 1,7 juta dari harga rumah subsidi.

Artikel Terkait

Leave a Comment