Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi outlet penyaluran pangan murah dan bantuan beras pemerintah. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan keberadaan koperasi ini akan mempermudah distribusi dan menjaga kestabilan harga bahan pangan di masyarakat.
“Kalau Kopdes ini sudah ada, kita tidak kesulitan menyalurkan. Dan harganya tentu harganya murah dan stabil,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Ahad, 13 Juli 2025. Ia juga memastikan harga bahan pangan yang dijual melalui koperasi tersebut akan sesuai dengan tarif yang telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional.
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 tahun 2024, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP untuk tiga zona. Zona I yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, ditetapkan memiliki harga beras SPHP sebesar Rp 12.500 per kilogram. Sementara itu, zona II yang meliputi wilayah Sumatra lainnya (kecuali Lampung dan Sumatra Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, memiliki harga Rp 13.100 per kilogram. Untuk zona III yang terdiri dari Maluku dan Papua, harga beras SPHP ditetapkan sebesar Rp 13.500 per kilogram.
Pemerintah menargetkan distribusi beras SPHP sebanyak 1,3 juta ton pada periode Juli hingga Desember 2025. Dari jumlah tersebut, zona I akan mendapatkan sebanyak 857 ribu ton, zona II sebanyak 329 ribu ton, dan zona III sebanyak 131 ribu ton.
Arief berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat memotong rantai distribusi yang panjang dan biaya logistik yang tinggi. Dengan model distribusi berbasis koperasi, produk pangan dapat langsung dijual dari produsen kepada masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau. “Produk pangan tersebut diproduksi dari sini, dipasarkan juga di sini, tidak akan kemana-mana lagi sudah. Tentu dengan harga yang bagus,” tambah Arief.
Selain menjadi sarana penyaluran bahan pangan murah, koperasi juga akan difungsikan sebagai fasilitas untuk memasarkan produk pangan lokal unggulan. Menurut Arief, koperasi desa merupakan model distribusi strategis dalam memperkuat aksesibilitas pangan yang merata dan terjangkau oleh seluruh masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi mengatakan sebanyak 80.560 Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk dan akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah, pada 19 Juli mendatang. Menurutnya, momentum ini menjadi tonggak sejarah karena merupakan pendirian koperasi desa terbanyak sepanjang sejarah Indonesia. “Ini adalah piranti agar masyarakat lepas dari belenggu kemiskinan,” kata Budi Arie dalam agenda Hari Koperasi Nasional ke-78 di Jakarta, Sabtu, 12 Juli 2025.
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika itu juga menegaskan pembentukan koperasi dilakukan melalui musyawarah desa tanpa intervensi dari pemerintah pusat. “Rakyat sendiri yang membentuk. Rakyat sendiri yang mengelola.”
Budi menambahkan, selain untuk penyaluran bantuan, koperasi ini juga diarahkan sebagai tempat penyimpanan dan pengelolaan hasil panen warga. Koperasi akan dilengkapi fasilitas logistik yang memungkinkan petani menyimpan hasil panen mereka dan menunggu waktu jual yang lebih menguntungkan, ketimbang langsung menjual dengan harga rendah.

