Danantara Siap Kelola BUMN Perum untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi

by Isabella Citra Maheswari

Nasib Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berstatus Perusahaan Umum (Perum) saat ini sedang dikaji lebih lanjut.

Muncul opsi sebagian perusahaan pelat merah tersebut bisa masuk dalam kelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengkaji nasib BUMN Perum.

Dia menjelaskan, jika perusahaan tersebut berbentuk korporasi, ada peluang untuk dikelola oleh Danantara.

“Lagi direviu juga. Ada beberapa yang karakteristiknya seperti korporasi tentu akan masuk ke Danantara. Tetapi yang karakteristiknya lebih banyak penunggasan tentu akan tetap di Kementerian BUMN,” kata Dony, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, dikutip Jumat, 18 Juli.

Dony bilang, kajian BUMN Perum saat ini masih berada di Kementerian BUMN. Sehingga pemetaannya pun belum dilakukan lebih jauh.

“Belum kita tentukan, lagi dikaji, mungkin di Kementerian BUMN yang membuat kajian, karena itu kan banyak penugasan di sana, ya,” kata Wakil Menteri BUMN ini.

Sekadar informasi, saat ini Danantara hanya mengelola BUMN berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Sedangkan, BUMN Perum masih di bawah kelolaan Kementerian BUMN, karena berkaitan dengan penugasan pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memproyeksikan sejumlah perusahaan umum (Perum) dapat menyumbangkan dividen kepada negara sebesar Rp200 hingga Rp300 miliar di tahun depan.

“Tapi nanti Perum saya yakin ke depan ada dividen juga. Kita proyeksi mungkin dari Perum bisa Rp200 hingga Rp300, kita akan kasihkan ke negara juga,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR,  di Jakarta, Selasa, 8 Juli.

Erick bilang setoran dividen BUMN Perum itu belum akan dilakukan pada tahun ini. Harapannya tambahan pemasukan negara itu bisa berjalan mulai 2026.

“Kayaknya 2025 ini belum ya. Karena kan nanti mungkin di tahun depan, begitu,” ucapnya.

Menurut Erick, sumbangan dividen dari Perum ini dapat terwujud melalui perbaikan kinerja dan juga efisiensi yang dilakukan di perusahaan.

Pendapatan dari Perum tersebut, nantinya akan melengkapi kontribusi dari holding BUMN lainnya.

Lebih lanjut, Erick bilang, kontribusi setoran dividen dari Perum juga merupakan bukti bahwa BUMN memiliki kinerja keuangan yang sehat.

Nantinya, dividen tersebut dapat digunakan kembali untuk mendukung sebagai penugasan tanpa membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Kalau kita lihat, dengan perbaikan Perum, kita yakini nanti ada tambahan dividen di situ,” jelasnya.

Artikel Terkait

Leave a Comment