Pemerintah berencana membangun 3 juta unit rumah murah per tahun. Diharapkan, program ini dapat membuat masyarakat kelas menengah ke bawah memiliki hunian.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan siap mengikuti arahan Presiden RI untuk berdikari dengan memilih untuk tidak mengajukan pinjaman luar negeri di sektor perumahan.
“Adanya pendanaan dari Danantara merupakan wujud nyata bangsa Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat mandiri dan berdiri di atas kaki sendiri serta sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia,” ujar dia seperti dilansir dari Antara, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, dukungan Danantara di sektor perumahan dengan alokasi dana Rp 130 triliun merupakan bukti nyata pemerintah benar-benar bertekat untuk membangun dan merenovasi rumah sebanyak 3 juta unit rumah per tahun untuk kehidupan rakyat yang lebih baik.
Sekadar informasi, Ara mengatakan Kementerian PKP, BP Tapera, Danantara Indonesia beserta lima bank Himbara sedang membahas teknis pengelolaan kucuran dana sebesar Rp 130 triliun untuk proyek perumahan.
Ara menyampaikan dana Rp 130 triliun dari Danantara tersebut, akan digunakan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.
Kucuran dana dari Danantara, lanjut Ara, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Ara, sektor perumahan turut mendukung pertumbuhan ekonomi karena melibatkan industri terkait.
Pertumbuhan ekonomi ini sangat tergantung kepada sektor perumahan, karena ada 180-an industri terkait dari semen, pasir, kaca, lampu dan sebagainya. Dukungan Rp 130 triliun dari Danantara untuk program perumahan masyarakat merupakan kabar baik.

