Pemerintah Indonesia, melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum dan institusi terkait, menunjukkan tekad yang kuat dalam memberantas praktik judi online yang kian merajalela.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum menjadi pilar penting dalam program Asta Cita yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, adil, dan berwibawa.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa upaya memberantas judi online adalah bagian dari visi Asta Cita yang berfokus pada keamanan sosial, ketertiban nasional, dan pemulihan moral bangsa.
”Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga memiliki dampak merusak bagi kehidupan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terdampak,” ungkap Presiden Prabowo dalam sebuah pernyataan.
Pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo berkomitmen untuk tidak hanya menindak praktik ini melalui jalur hukum, tetapi juga melaksanakan langkah preventif agar praktik tersebut tidak semakin meluas.
”Indonesia harus bersikap tegas terhadap ancaman ini karena jika dibiarkan, akan melemahkan moralitas bangsa dan menghambat kemajuan pembangunan,” ujar Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa pihaknya telah menutup banyak situs judi online dan menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut.
”Penindakan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas semua bentuk kejahatan yang mengancam ketertiban dan moralitas masyarakat. Kami bertekad bekerja bersama seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan praktik ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolri.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa timnya berhasil membongkar jaringan judi online melalui situs slot 82-78, yang memiliki omzet mencapai miliaran rupiah.
Dari penindakan ini, tujuh tersangka ditangkap, termasuk seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
”Pada Oktober 2024, kami berhasil mengungkap jaringan situs judi slot 82-78, menangkap tujuh orang tersangka, terdiri dari satu WNA dan enam WNI, dengan omzet mencapai miliaran rupiah,” jelas Irjen Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Irjen Asep menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, yang mencakup reformasi politik, hukum, serta pemberantasan korupsi, perjudian, dan narkoba.
“Upaya ini adalah wujud komitmen kami di Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, yakni memperkuat reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan,” pungkasnya.

