Pemilu 2024 sudah di depan mata. Menjelang Pemilu, masyarakat dihimbau untuk tidak golput (golongan putih). Ketika golput dan tidak memilih partai atau calon presiden manapun maka yang rugi adalah warga sendiri karena golput tak bisa memperbaiki nasib bangsa. Pemilu bisa gagal ketika banyak yang memutuskan untuk golput, oleh karena itu masyarakat dilarang keras melakukannya.
Kata golput populer di akhir era Orde Baru, ketika masyarakat apatis terhadap politik dan masa depan Indonesia. Rakyat yang golput tidak memilih partai atau calon presiden dan mengabaikan undangan untuk datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara). Akan tetapi ketika sudah era Reformasi masih saja yang berpendapat golput lebih baik daripada mengikuti Pemilu.
Maraknya golput membuat pemerintah khawatir karena berbahaya dan tidak bisa memperbaiki nasib bangsa. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan bahwa rakyat Indonesia wajib menggunakan dan tidak menyia-nyiakan hak pilihnya dengan berbagai alasan. Jangan golput dengan alasan karena pekerjaan, susah atur waktu, ada karena tidak punya minat, malas, dan lain sebagainya.
Prabowo menambahkan, golput sangat merugikan karena mereka yang tidak menggunakan hak pilihnya sama saja dengan membuang kesempatan. Nasib rakyat ditentukan oleh Pemilu sehingga jika banyak orang yang golput sama saja merugi.
Dalam artian, golput bukan solusi untuk memperbaiki nasib bangsa. Penyebabnya karena jika banyak orang yang tak menggunakan hak pilihnya, maka masa depan Indonesia dipertaruhkan. Akan ada banyak surat suara yang kosong karena mayoritas rakyat memutuskan untuk golput dengan alasan skeptis dengan kondisi negara, sering protes kepada pemerintah, emosi kepada para pejabat, dan lain sebagainya.
Jika ada banyak surat suara yang kosong maka akan merugikan karena ada potensi disalahgunakan oleh oknum. Surat suara tersebut bisa saja ditusuk dengan paku atau dicoret bolpen, lalu terjadi kecurangan.
Jika surat suara disalahgunakan maka masa depan Indonesia dipertaruhkan. Akibatnya anggota DPR RI yang baru juga tak seperti yang diperkirakan, sehingga nasib bangsa menjadi pertanyaan besar.
Kemudian, saat ada penyelahgunaan surat suara karena golput maka bisa jadi ada kesalahan dalam pemilihan presiden. Jika yang seharusnya jadi presiden adalah capres A maka yang terpilih malah capres B. Masa depan Indonesia bisa berubah, tidak menjadi stagnan tetapi bisa jadi tak lebih baik dari era sebelum pandemi Covid-19.
Oleh karena itu masyarakat dilarang keras untuk golput dengan alasan apapun. Golput tidak keren sama sekali karena merugikan masa depan Indonesia. Kemudian, jika banyak yang golput maka pemerintah juga rugi karena anggaran Pemilu sebesar 76 Triliun rupiah akan terbuang sia-sia, karena hasilnya tak sesuai dengan harapan.
