nusarayaonline.id – Seperti terus dikondisikan, kebijakan Panglima TNI untuk menaikkan status menjadi siaga tempur untuk sebagian wilayah Papua masih menjadi pembahasan sejumlah pihak. Masifnya respon berkaitan dengan kebijakan yang sebenarnya tak mengubah strategi dan kesepakatan dari pemerintah dan DPR RI tersebut diindikasi sengaja dirawat isunya oleh pihak tertentu. Publik dipaksa tertuju pada sebuah isu yang sebenarnya digaungkan untuk menutupi kelompok separatis Papua yang semakin terdesak dan menciut.
Komentar terbaru datang di tengah masyarakat yang sedang merayakan Idul Fitri berkaitan dengan kebijakan penanganan keamanan di Papua. Sekjen Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI), Ambrosius Mulait menyebut bahwa Operasi militer dengan alasan pendekatan keamanan dalam dua periode Presiden Jokowi terus dilakukan di tanah Papua tanpa ada evaluasi padahal korban rakyat sipil di Papua terus meningkat dalam dua tahun terakhir.
Mantan tahanan politik ini menyebut bahwa pendekatan militer di Papua tahun 2022 telah terjadi 48 peristiwa kekerasan, 361 korban melibatkan 4 pelaku diantaranya aparat TNI dan Polri, TPNPB OPM, hingga OTK dengan motif politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Kemudaian selama tahun 2022 juga korban paling banyak dari adanya aksi demonstrasi penolakan UU Otsus dan DOB Papua. 300 orang yang menjadi korban penangkapan, pemukulan. 31 orang dipenjarakan karena berbagai tuduhan. 18 orang dikenakan pasal makar, masih menjalani proses hukum. 8 orang dikenakan pasal lainnya dan 5 orang dibebaskan setelah jalani kurungan tahanan selama 6 bulan serta sisanya korban dalam konflik di wilayah operasi militer (perang).
AMPTPI lantas melihat peristiwa diatas dengan praktek pembunuhan diluar hukum, penangkapan sewenang-wenang, serta melabelkan pasal-pasal makar pada aksi protes damai, diikuti dengan rekayasa kasus penangkapan terhadap masyarakat sipil; Penganiayaan anak di bawah umur; kriminalisasi aktivis Papua; Penembakan yang dilakukan tentara gerilyawan dengan tuduhan sebagai informan aparat di wilayah konflik dan konflik horizontal yang muncul karena keberadaan investasi. Dari berbagai peristiwa diatas, pendekatan untuk selesaikan persoalan Papua oleh Indonesia lebih cenderung dengan dialog pembangunan, maka persoalan tidak akan pernah selesai. Justru makin tambah parah dan korban terus berjatuhan di pihak TNI/Polri, TPNPB dan masyarakat sipil. Dirinya menilai bahwa Jakarta sebenarnya tahu dan memiliki semua instrumen yang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan Papua. Sebaiknya pemerintah Pusat selesaikan persoalan konflik dengan melakukan perundingan antara pemerintah Indonesia dan ULMWP – TPNPB Supaya tidak ada korban lagi dan hidup di dalam kedamaian di tanah Papua.
Sebuah opini yang bisa dikatakan kritis, namun sayangnya terindikasi condong memihak kepada kelompok separatis dengan menyebut serta menempatkan pemerintah sebagai pihak yang kerap melakukan aksi gangguan keamanan, padahal yang terjadi adalah kebalikannya. Sejumlah korban berjatuan terutama dari sisi masyarakat, banyak yang terjadi karena ulah kelompok separatis Papua. Sementara aparat yang merespon aksi tersebut kerap dikambinghitamkan. Mereka sedang gencar memainkan narasi persuasif dan dekonstruktif memanfaatkan kemudahan di media sosial dan media online.
Tuduhan Kepada Pemerintah Tunggangi Masyarakat Sipil Papua
Jika diperhatikan secara seksama, selama ini penanganan yang dilakukan aparat keamanan pemerintah Indonesia lebih bersikap defensif. Pertimbangan kemanusiaan dan menghindari timbulnya korban selalu menjadi hal yang diutamakan. Berbeda dengan yang dilakukan olen TPNPB OPM. Misi mereka untuk meraih kemerdekaan Papua selalu tak luput dari aksi-aksi penyerangan yang kerap menimbulkan korban, baik dari warga sipil maupun aparat. Berdasarkan data dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa sepanjang tahun 2022 telah terjadi 10 aksi yang dilakukan kelompok separatis di Papua. Aksi teror tersebut telah mengakibatkan jatuhnya 104 korban, dimana 52 korban meninggal dunia dan 52 terluka.
Munculnya tuduhan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) gunakan kekuasaan negara untuk membunuh masyarakat Papua jelas tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Indonesia telah menegaskan bahwa tindakan aparat keamanan di Papua bertujuan menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah tersebut serta menindak kelompok-kelompok separatis yang melakukan tindakan kekerasan hingga terorisme. Namun bisa jadi memang hal demikian menjadi tujuan yang ingin dilancarkan oleh simpatisan kelompok tersbut. Yakni terciptanya hubungan tak harmonis antara aparat keamanan dan warga sipil Papua. Sudah pasti tujuan yang ingin diraih adalah beralihnya sikap masyarakat untuk kemudian mendukung TPNPB OPM agar wilayah Papua lepas dari Indonesia.
Dilihat dari skema perebutan pengaruh publik memanfaatkan unggahan konten di media sosial maupun media online dengan narasi persuasif. Permainan pengaruh dan cipta opini terlihat masih terus digencarkan oleh TPNPB OPM. Sebelumnya, black campaign terhadap TNI Polri juga pernah dilakukan dengan tuduhan bahwa terdapat serangan di markas Egianus Kogoya pada akhir Maret lalu. Seperti di atas angin, black campaign yang kemudian turut disiarkan oleh media asing bernama Radio New Zealand (RNZ) menyebut bahwa serangan yang menyebabkan satu anggota kelompok separatis tewas merupakan buntut dari penyanderaan pilot Susi Air. Namun gara-gara serangan tersebut, disebut pula bahwa kelompok separatis melancarkan serangan balik yang kemudian menewaskan satu prajurit TNI dan satu anggota Polisi saat mengamankan sholat tarawih di distrik Ilu Puncak Jaya.
Menjadi perhatian bersama bahwa selama ini yang terpola di kelompok separatis adalah menjadikan masyarakat sipil sebagai tameng untuk menghindari atas kesalahan yang dilakukan melalui sejumlah aksi penyerangan. Jika aparat TNI Polri berhasil melumpuhkan sejumlah anggotanya, maka para simpatisan dan afiliasinya serentak merespon dengan tuduhan pelanggaran HAM pembunuhan Orang Asli Papua (OAP). Namun jika TPNPB OPM menyerang masyarakat sipil, selalu diakukan sebagai aparat yang menyamar. Terlebih melalui juru bicaranya, Sebby Sambom dengan bangganya mengaku bertanggung jawab terhadap setiap korban jiwa dari aksi penyerangan yang dilakukan. Sebuah hal gila yang mestinya tidak diikuti oleh anak-anak muda Papua di masa mendatang.
Istilah Perang Pembebasan adalah Upaya Melegitimasi Pelepasan Papua dari Indonesia
Menjadi hal yang tak masuk akal dari setiap pernyataan simpatisan kelompok separatis bahwa istilah konflik bersenjata tidak relevan dalam upaya pelepasan Papu dari Indonesia, namun kemudian disebut sebagai perang pembebasan antara TPNPB OPM melawan TNI Polri demi penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua. Menurutnya, hal tersebut masih dijamin dalam hukum internasional dimana belum selesai berdasarkan mekanisme internasional. Hal ini tentu saja merujuk pada sejarah Pepera. Peneliti Muda Galesong Institute Jakarta, Stefi Vellanueva Farrah pernah membahas bahwa kampanye Pepera ilegal karena terjadi berbagai praktek yang tidak sesuai dengan HAM maupun standar-standar hukum internasional, sepintas memang tampak logis dan rasional. Namun, sebetulnya hal tersebut merupakan bagian dari upaya pihak asing untuk memisahkan Papua dari Indonesia. Jika aspek HAM menjadi hal yang dikedepankan, mana yang kemudian lebih hakiki: melepaskan diri dari penjajah atau teknis demokrasi one people one vote? Demokrasi baru bisa dinikmati jika penjajah sudah berhasil diusir. Tidak ada demokrasi di wilayah yang sedang dijajah.
Peneliti Papua asal LIPI (sekarang BRIN), Muridan Wijoyo juga pernah menjelaskan bahwa Pepera digelar untuk menjalankan perintah dari perjanjian New York pada 1962, yang menyebutkan bahwa untuk memastikan apakah Papua bagian dari NKRI atau bukan harus dilakukan Pepera. Pepera 1969 dihadiri oleh sekitar 1025 perwakilan rakyat Papua, digelar di sejumlah kabupaten antara lain di Jayapura, Biak, dan Merauke. Berdasarkan hasil Pepera saat itu, semua perwakilan menyatakan mau bergabung dengan RI. Hasil Pepera 1969 kemudian diakui oleh PBB dan dikeluarkan resolusi yang menyatakan Papua sebagai bagian yang sah dari NKRI. Resolusi ini juga disetujui 80 negara anggota PBB dan hanya 20 negara yang abstain. Tidak ada negara di dunia yang menolak masuknya Papua ke Indonesia.
Perhatian Besar Presiden Jokowi Terhadap Wilayah Papua
Sementara itu, masih berkaitan dengan tuduhan bahwa Presiden Jokowi menggunakan kekuatan negara untuk membunuh rakyat Papua. Anggota DPR RI, Christina Aryani menilai bahwa Presiden Joko Widodo justru telah memberikan perhatian besar untuk Papua. Perhatian tersebut terbukti dari intensitas kunjungannya yang terbilang sering. Terhitung sudah 16 kali Presiden Jokowi mengunjungi Papua sejak menjadi Presiden. Beliau juga menjadi Presiden RI yang terbanyak mengunjungi wilayah Papua. Berdasarkan hal tersebut, Presiden Jokowi kian mampu menangkap persoalan yang nyata-nyata ada di lapangan. Artinya, semakin sering berkunjung maka Presiden mampu melakukan belanja masalah lebih banyak lagi dan lebih paham atas apa sebenarnya yang menjadi akar masalah Papua dan bagaimana solusi ideal yang perlu dilakukan. Dirinya mengakui kepemimpinan Presiden Jokowi yang turun langsung ke lapangan merupakan langkah tepat apalagi untuk masalah sepelik dan sekompleks di Papua.
Musuh Masyarakat Papua adalah Kelompok Separatis dan Elite Koruptor
Maka sebagai masyarakat yang kritis, harus paham siapa kawan dan lawan, utamanya dalam konteks kondisi di Papua yang kerap disorot karena konflik menahun yang tak kunjung selesai. Hal tersebut salah satunya pernah menjadi perhatian dari Tokoh Pemuda Papua, Nelson Ondi. Dalam pernyataannya ia pernah menyebut bahwa musuh masyarakat Papua saat ini adalah Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua atau juga disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) serta para elite yang terlibat korupsi. Pasalnya, yang kerap menjadi korban dari kedua pihak tersebut adalah perempuan dan anak-anak di Papua. Menurutnya, masalah di Papua harus diselesikan dari akarnya namun tidak secara parsial.
Permasalahan separatisme yang menahun harus dicarikan solusi pendekatan sehingga tidak lagi menjadi perulangan yang berakhir bertambahnya korban dalam setiap aksi kekerasan. Sementara itu, ketika negara memberikan kepercayaan justru para elite Papua menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya. Masalah korupsi yang melahirkan kelas kakap baru dan gaya hedonisme menjadi masalah akut lainnya di Papua yang juga harus dituntaskan.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)

