Polda Papua Larang 6 Daerah Rawan Teror KKB Gelar Salat Id di Lapangan

by Laura Felicia Azzahra

Jayapura – Polda Papua melarang enam daerah rawan gangguan keamanan menggelar salat Idulfitri atau salat Id di tempat terbuka atau tanah lapang. Langkah ini bertujuan untuk menjamin keamanan umat muslim serta mengantisipasi gangguan kelompok kriminal bersenjata (KKB) saat pelaksanaan salat Idulfitri 1444 Hijriah mendatang.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengungkapkan enam daerah rawan dimaksud meliputi Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.

“Jadi tidak boleh di enam daerah ini, khususnya Nduga, Puncak, Puncak Jaya itu kita larang untuk melaksanakan salat di lapangan atau tanah lapang, harus di masjid atau tempat tertutup yang bisa mendukung pengamanan oleh TNI/Polri,” ungkap Irjen Fakhiri usai memimpin upacara gelar pasukan operasi ketupat 2023 di lapangan Brimob Polda Papua, Senin (17/4) 2023).

Irjen Fakhiri juga menyatakan akan menerapkan pola pengamanan khusus pada enam daerah rawan tersebut saat pelaksanaan salat Idulfitri. Ia juga mengingatkan pasukan mewaspadai gangguan keamanan di dua daerah lain yakni di Lani Jaya dan Dogiyai.

“Jadi kita ingatkan juga ke dua daerah lain seperti Lany Jaya dan Dogiyai, mereka harus mewaspadai adanya resiko gangguan keamanan saat salat Id,” ujarnya.

Sementara itu untuk pengamanan pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 2023 di Papua, Irjen Fakhiri mengaku akan melibatkan 2.305 personel gabungan. Dari jumlah tersebut 1.480 personel merupakan personel Polda Papua yang akan diturunkan saat salat Idul Fitri.

Artikel Terkait

Leave a Comment