Keberadan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) di Papua kian hari terus menunjukkan eksistensi dengan rentetan aksi yang meresahkan masyarakat hingga menimbulkan korban jiwa. Terhitung dalam bulan Maret 2023, tercatat terdapat empat kasus teror dan gangguan keamanan yang dilakukan oleh Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua di wilayah Dekai Kabupaten Yahukimo. Pada 1 Maret 2023 lalu, terjadi kontak tembak antara anggota Kodim 1715 Yahukimo dengan kelompok separatis, berakhir dengan timbulnya satu korban jiwa dan tiga lainnya terkena luka tembak. Kelompok separtis juga melakukan aksi penembakan terhadap pesawat Trigana Air yang hendak lepas landas pada Sabtu, 11 Maret 2023. Namun, pesawat Boeing IL 222 Seri 300 dengan nomor penerbangan PK-YSC tetap selamat membawa 66 penumpang. Sedangkan dua kasus gangguan keamanan lainnya adalah aksi pembakaran gedung sekolah, SD YPK Metanoia dan SMP Negeri 2 Dekai. Kedua gedung sekolah tersebut, dibakar dengan waktu yang tak bersamaan, SD YPK Metanoia dibakar pada Minggu, 12 Maret 2023 dan SMP Negeri 2 Dekai dibakar pada Kamis, 16 Maret 2023. Akibat pembakaran gedung sekolah, kegiatan belajar mengajar untuk wilayah Dekai sempat libur sepanjang 15-18 Maret 2023 oleh Bupati Yahukimo Didimus Yahuli.
Sementara itu, di wilayah lain juga terdapat aksi dari kelompok separatis yang bertindak brutal terhadap masyarakat. Lagi-lagi, tukang ojek kembali menjadi sasaran penembakan oleh pelaku yang menyamar sebagai pengguna jasa. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 22 Maret 2023 di pertigaan Jalan Kimak Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Korban bernawa Irwan yang merupakan perantau asal Sulawesi Selatan dinyatakan meninggal. Pasca kejadian tersebut, aparat gabungan langsung melakukan pengejaran dan kontak tembak. 3 anggota kelompok separatis berhasil dilumpuhkan, namun hanya 1 yang berhasil diamankan bernama Enius Tabuni, sementara 2 jenazah lainnya dibawa oleh rekannya ke hutan. Kejadian terbaru, 2 anggota TNI-Polri gugur setelah diserang oleh kelompok separatis saat melakukan pengamanan ibadah sholat tarawih di Masjid Al Amalia Ilu, Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya.
Sejumlah strategi dan kebijakan masih terus ditempuh pemerintah dalam menegasi eksistensi kelompok separatis, termasuk upaya membebaskan pilot Susi Air yang sudah 1,5 bulan disandera oleh kelompok Egianus Kogoya. Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi saat berkunjung ke Papua beberapa waktu lalu. Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius Fakhiri sempat meminta penjelasan terkait meningkatnya korban kekerasan di Papua. Menurutnya, sejak bulan Januari terjadi peningkatan terhadap kasus menonjol yang tercatat 41 kasus menyebabkan 22 orang meninggal, 88 orang luka-luka dan seorang disandera. Kapolda juga mengemukakan bahwa yang termasuk kasus menonjol di antaranya penembakan, kontak tembak, penganiayaan, pembakaran dan pengancaman. Sejumlah 41 Kasus menonjol tersebut banyak terjadi di Kabupaten Yahukimo yakni 9 kasus, menyusul Kabupaten Puncak 8 kasus, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Intan Jaya masing-masing 7 kasus, Kabupaten Nduga, Dogiyai dan Kota Jayapura masing-masing 2 kasus. Kemudian Kabupaten Lanny Jaya, Puncak Jaya, Jayawijaya dan Tolikara masing-masing 1 kasus.
Menyiapkan Langkah Strategis, Mewaspadai Regenerasi Kelompok Separatis
Mengutip dari pernyataan Pengamat Pertahanan dan Keamanan Dr Jannus TH Siahaan, bahwa pemerintah harus bisa bersikap lebih tegas. Karena kelompok separatis secara fakta tak hanya menuntut merdeka namun juga melakukan aksi kekerasan, sehingga diperlukan ketegasan dalam setiap langkah. Karena jika tidak tegas, maka prospek positif jusru ada di pihak kelompok separatis karena berpeluang di meja perundingan internasional. Pemerintah harus memilih langkah yang tepat, tapi juga strategis untuk masa depan. MPR sebagai perwakilan rakyat nasional, telah tegas meminta pemerintah untuk menindak tegas kelompok separatis di Papua. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah perlu melakukan sosialisasi masif secara nasional untuk mendapat dukungan penuh dari publik Indonesia bahwa Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua memang pemberontak yang ingin mendirikan negara merdeka dan merusak persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan adanya dukungan masif secara nasional, pemerintah bisa mengumumkan pernyataan perang terhadap KST Papua, dengan target-target yang terukur agar seminimal mungkin peluang terjadinya pelanggaran HAM terhadap warga sipil. Artinya, targetnya haruslah KST Papua secara organisasional berikut underbownya. Pernyataan perang ini diharapkan akan membuat KST Papua berada pada posisi musuh militer dan politik Indonesia, yang jika tak melakukan penyerahan diri, maka harus bersiap menerima risiko, baik politik, ekonomi, keuangan, dan militer.
Sementara di ranah internasional, pemerintah harus melakukan containment strategy terhadap KST Papua. Ruang-ruang mereka untuk melakukan diplomasi secara setara dengan Indonesia harus ditutup, dengan dukungan dari negara-negara mitra Indonesia di PBB. Indonesia harus meyakinkan publik internasional di PBB bahwa urusan Papua adalah urusan internal Indonesia, bukan urusan publik Internasional. Artinya, semua tindakan yang diambil Indonesia tidak lagi bergantung kepada lembaga internasional seperti PBB, tapi murni ada di tangan pemerintah pusat.
Langkah tersebut kemudian harus diikuti dengan kebijakan ekonomi di Papua. Pemerintah harus membangun Papua lebih serius. Selain infrastruktur, kemiskinan di Papua masih tinggi, berikut dengan angka pengangguran, juga sama dengan tingkat ketimpangannya. Dengan kondisi tersebut, perlu evaluasi kebijakan ekonomi dan fiskal untuk Papua, agar keberadaan negara Indonesia bisa mereka rasakan manfaatnya. Bagi hasil pajak wajib diteruskan, namun dana Otsus perlu disempurnakan penyalurannya, agar tidak hanya dinikmati oleh segelintir elit lokal. Aktifitas-aktifitas ekonomi bisnis harus melibatkan masyarakat setempat, jika SDM nya belum memadai, maka wajid diupayakan agar segera memadai.
Terakhir, diperlukan juga dukungan terhadap langkah pemerintah dalam percepatan pembangunan melalui Otsus serta pemekaran wilayah melalui DOB. Kebijakan Otsus dan pembentukan DOB merupakan langkah mensejahterakan Orang Asli Papua (OAP), melalui upaya memacu sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, pembangunan infrastruktur, serta pelayanan masyarakat. Dengan demikian, Otsus dan DOB layak didukung penuh, dan diharap masyarakat mengabaikan segala macam bentuk provokasi dari oknum-oknum perusuh yang menyuarakan penolakan. Dengan demikian, diharapkan kelompok separatis di Papua akan semakin terhimpit serta tidak sampai melakukan regenerasi seperti yang telah diwaspadai oleh sejumlah pihak sebelumnya.

