Manokwari – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, informasi yang menyebut ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh aparat di wilayah Papua adalah hoaks atau bohong.

“Saya ingin menekankan mari kita proposionalkan isu-isu panas, banyak isu hoaksnya. Pertama, isu pelanggaran HAM yang dilakukan aparat yang menjadi sorotan internasional. Saudara, semuanya itu hoaks,” kata Mahfud dalam pemaparan media secara daring bersama Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta.

Dikatakan Mahfud, dirinya baru mengikuti Sidang Tahunan Ke-50 Komisi Tinggi (KT) Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, pada tanggal 13—14 Juni 2022. Dalam forum itu, Mahfud menyampaikan pidato mengenai kemajuan pembangunan HAM di Indonesia.

“Di dalam sidang itu, Komisioner Tinggi HAM PBB (Michelle Bachelet) menyebut 49 negara yang memiliki pelanggaran HAM, Indonesia sama sekali tidak disebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, Mahfud meminta semua pihak tidak terprovokasi oleh narasi-narasi pihak tidak bertanggung jawab mengenai pelanggaran HAM di Papua.

“Pada bulan November 2021, ada yang mengatakan begini, Indonesia mendapat teguran dari PBB karena mendapat 19 surat dari SPMH, itu satu unit yang di PBB diberikan wewenang tentang pengaduan yang dikembalikan ke negaranya,” terang Mahfud.

Adapun soal surat dari Special Procedure Mandate Holders (SPMH) itu, lanjut Mahfud, bukan sorotan atau investigasi, melainkan penerusan surat dari masyarakat untuk diketahui negara yang bersangkutan. Akan tetapi, isi surat itu tidak pernah dibicarakan di Komisi Tinggi HAM PBB.

Artikel Terkait

Leave a Comment