Pelaksanaan Pepera Papua

Socratez Yoman Tak Paham Sejarah Sebut Kemenangan Indonesia di Pepera karena Ancaman TNI

by Laura Felicia Azzahra
Pelaksanaan Pepera Papua

nusarayaonline.id – Sebuah opini provokatif kembali dituliskan Pendeta Socratez Yoman yang tak henti-hentinya mengupayakan dukungan untuk kemerdekaan Papua melalui sejumlah narasi. Dalam tulisan barunya yang kembali diunggah normshedpapua.com, dirinya mengkritisi perihal Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 yang disebutnya dimenangkan oleh TNI (dahulu ABRI) dengan moncong senjata. Menurunya, dari seribu lebih peserta Dewan Musyarawah Pepera (DMP) tidak pernah memilih untuk tinggal dengan Indonesia. Anggota DMP adalah orang-orang yang dipilih ABRI serta pemerintah dan diawasi ketat dibawah intimidasi, teror dan ancaman pembunuhan hanya untuk menggabungkan Papua Barat secara paksa ke dalam wilayah Indonesia dengan Pepera 1969 yang cacat moral, hukum, dan tidak demokratis.

Disebut juga bahwa pihak TNI telah melalui sejumlah operasi tempur, territorial, dan wibawa sebelum dan pasca pelaksanaan Pepera dari tahun 1965 hingga 1969 untuk memenangkan Pepera. Tanpa hal tersebut Pepera 1969 di Irian Barat bakal dimenangkan oleh kelompok Pro Papua merdeka. Pernyataan tersebut sebagaimana dikutip dirinya dari pengakuan Letjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan.

Ada faktor kuat mengapa seorang pendeta politik Socratez Yoman bersedia repot-repot menulis narasi dengan seabreg kutipan dari berbagai buku dan pernyataan orang-orang yang dianggap memiliki hubungan dengan Pepera. Dirinya seperti sedang ingin meyakinkan kepada masyarakat Papua, bahwa pemerintah Indonesia di masa itu telah melakukan kecurangan yang berdampak pada bergabungnya wilayah Papua ke NKRI. Sebuah hal yang ingin ia harapkan adalah adanya dukungan dari masyarakat Papua sebagaimana dirinya saat ini yang semakin terang-terangan mendukung pergerakan kelompok separatis Papua. Tak peduli berapa banyak korban yang terus berjatuhan akibat aksi kekerasan yang masih terus mereka lakukan di berbagai wilayah.

Pepera telah Final, Papua Bagian dari NKRI

Perongrongan hingga pemutarbalikkan fakta terkait Pepera sebenarnya tak hanya dilakukan oleh Socratez Yoman saja. Banyak pihak tak bertanggung jawab yang menginginkan perpecahan Papua dan Indonesia. Padahal keabsahan Papua merupakan bagian dari NKRI bisa dicek melalui hasil Pepera pada tahun 1969 lalu yang telah sah dan final, serta tidak dapat diganggu gugat. Jika kembali disimak dari nilai historis, maka akan terlihat jelas bahwa Papua adalah satu tubuh dengan ibu pertiwi karena proses masuknya Papua telah disahkan oleh PBB. Ingat, PBB merupakan badan internasional yang tak bisa diintervensi manapun termasuk pemerintah Indonesia.

Dikutip dari berbagai sumber berkaitan dengan Pepera, bahwa sejarah panjang rapat Pepera telah dilaksanakan mulai tanggal 24 Juli hingga Agustus 1969. Mulanya PBB mengutus 50 orang stafnya ke Papua, namun kemudian jumlah ini dikurangi hingga akhirnya hanya ditetapkan sebanyak 16 orang termasuk staf administrasi. PBB setuju untuk membatasi jumlah pejabatnya sehingga yang mengawasi Pepera dalam jumlah kecil. Sehingga anggapan PBB sebagai organisasi dunia mendapat tekanan dari Indonesia adalah hal yang tidak benar. Tugas pengawasan Pepera ini dimulai pada tanggal 23 Agustus 1968. Pelaksanaan Pepera kemudian dilakukan di 8 Kabupaten, yakni Jayawijaya, Merauke, Paniai, Fakfak, Sorong, Biak, Manokwari serta Jayapura. Dihadiri oleh 1026 anggota DMP, mewakili jumlah penduduk Papua yang saat itu berjumlah 809.327 jiwa. DMP terdiri atas 400 orang yang mewakili unsur tradisional (Kepala Suku/Adat), 360 orang mewakili unsur daerah serta 266 orang mewakili unsur organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan lainnya. Hasil dari Pepera yang digelar di 8 Kabupaten Irian Barat (Papua) ini memilih serta menetapkan bahwa Papua merupakan bagian mutlak dari NKRI.

Hasil tersebut kemudian disepakati dan disetujui dengan pembubuhan tanda tangan bagi semua yang hadir dalam rapat. Secara de Facto masyarakat Papua memilih untuk berintegrasi dengan wilayah NKRI ini. Pengeluaran Resolusi PBB nomor 2504 pada sidang Umum 19 November 1969 menyatakan jika 82 negara setuju, terdapat 30 negara abstain serta tidak ada yang tidak setuju. Hal ini telah menunjukkan bahwa dunia Internasional sudah mengakui keabsahan Pepera tahun 1969 tersebut. PBB agaknya telah memperhitungkan konsekuensi dalam berdemokrasi wajar akan adanya pro dan kontra akan hasil Pepera ini. Silang pendapat terhadap yang menerima keputusan juga yang menentang keputusan. Gugatan mengenai keabsahan Pepera oleh kelompok separatis OPM hanyalah upaya pengkambinghitaman dengan usaha mencari celah sejarah yang digunakan untuk kepentingannya.

Faktanya, Pepera tahun 1969 telah dilaksanakan sesuai kondisi wilayah serta perkembangan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tidak memungkinkan untuk dilakukan secara “one man, one vote” karena sejumlah faktor, termasuk kondisi demografi. Jika kemudian hal tersebut dipandang sebagai suatu kekurangan ataupun kecacatan, nyatanya PBB telah menerima keabsahan Pepera melalui resolusi No 2504. Bahkan, masyarakat Internasional mengakui secara penuh dan tak ada satupun pihak yang menolak. Dengan begitu, penetapan resolusi PBB guna mengakui hasil Pepera merupakan dokumen yang sah karena Pepera telah dilaksanakan. Meskipun dengan sistem perwakilan, namun hasil Pepera ini diterima dengan baik sebagai suatu putusan yang telah final. Perlu diketahui, bahwa pada kasus yang sama seperti di Timor-Timur menunjukkan jika walaupun terjadi keberatan tentang penyelenggaraan jajak pendapat, pada akhirnya PBB tetap pada pendiriannya. Yakni menyatakan dengan tegas jika rakyat Timor-Timur telah memilih untuk berpisah dengan Republik Indonesia. Secara langsung pilihan ini diakui oleh masyarakat Internasional, meski terdapat keberatan yang dilakukan oleh pihak berbagai pihak.

Resolusi PBB No 2504 merupakan pernyataan tegas akan pengakuan PBB atas kedaulatan NKRI terhadap Papua. Perlu untuk digarisbawahi ialah, setiap upaya pemisahan diri dari NKRI merupakan tindakan penentangan terhadap hukum internasional yang telah berlaku. Termasuk terhadap piagam PBB itu sendiri. Dari sini bisa kita lihat bahwa hasil Pepera telah final dan sah, meski banyak yang menganggapnya suatu kecacatan terkait hasilnya. Bahkan, PBB menyatakan jika upaya pemisahan diri dari wilayah NKRI ini bisa diindikasikan sebagai bentuk penentangan terhadap PBB. Bergabungnya Papua juga ditengarai telah ada sebelum diproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Hal tersebut diperkuat oleh adanya peta yang dibuat oleh pemerintah Hindia-Belanda tahun 1931. Sehingga seharusnya sudah tidak ada lagi keraguan akan Papua yang merupakan bagian dari NKRI.

Hal tersebut juga diperkuat oleh pernyataan dari Tokoh adat Papua, Yanto Eluay. Menurutnya Pepera pada 2 Agustus 1969 sudah final. Papua adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI. Dirinya yang juga merupakan pendiri Presidium Putra Putri Pejuang Pepera (P5), menegaskan bahwa pembentukan presidium tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moril dari putra-putri pejuang Pepera 1969.

Pengungkitan Pepera Merupakan Upaya Socratez Yoman Mencari Pendukung Kemerdekaan Papua

Maka sekali lagi, bahwa adanya pernyataan yang disampaikan oleh sang pendeta Politik Socratez Yoman berkaitan dengan sejarah Pepera. Diindikasi kuat merupakan usaha dirinya untuk mengubah opini publik terutama masyarakat Papua, dimulai dari jemaatnya agar turut mendukung kemerdekaan Papua. Sebuah hal yang sebenarnya tak pantas dilakukan oleh pendeta yang dengan gamblangnya mendukung pergerakan kelompok separatis Papua untuk merdeka. Kelompok yang kerap melakukan aksi kekerasan, dan bahkan hingga kini masih menyandera seorang pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru. Semoga bapak Pendeta segera diberikan jalan terang dan pengampunan.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Artikel Terkait

Leave a Comment