
Manokowari – Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Namblong, Matias Sawa mengatakan masyarakat adat di Lembah Grime Nawa telah memberikan aspirasi kepada Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo dalam kunjungan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Jayapura.
Matias menjelaskan ada tiga aspirasi masyarakat, pertama mengenai wilayah pemekaran Grime Nawa, pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit PT. Permata Nusa Mandiri seluas sekitar 32.000 hektar, dan ganti rugi tanah transmigrasi.
“Kami sudah menghadap Pj Bupati pada Februari lalu dengan tim pemekaran sudah berangkat bertemu DPR RI,” jelasnya ketika dihubungi, Minggu (19/3/2023).
Menurutnya langkah yang sudah dilakukan saat ini sudah sesuai dengan tahapan yang ada, sehingga jika ada lagi kelompok yang membawa aspirasi tersebut, baiknya melalui ‘satu pintu’ saja.
“Ini sudah dua kali kami serahkan aspirasi kepada presiden melalui Pj Bupati Jayapura, saya harap beliau tidak menanggapi surat yang lain lagi,” ujarnya.
“Karena saya sebut itu ‘surat kaleng’, tidak boleh ada yang bikin kacau dalam kunjungan presiden di Kabupaten Jayapura,” jelasnya.
Lebih lanjut, aspirasi tersebut resmi dan telah dibicarakan bersama masyarakat yang ada di Lembah Grime Nawa.
