nusarayaonline.id –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan metode follow the money atau penelusuran aliran dana dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Konsep ini juga dilakukan untuk menyita barang yang berkaitan dengan perkara.
“Kita kejar uang, aliran uangnya, termasuk kemudian penyitaan aset asetnya kalau kemudian diketahui bahwa itu ada kaitannya dengan perkara,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri berdasarkan keterangan yang dikutip pada Minggu, 12 Februari 2023.
Ali menjelaskan konsep itu bisa membuat penyidik mengetahui semua peruntukan uang yang telah dikeluarkan. Metode itu juga bisa membuka peluang melakukan pengembangan perkara.
“Apakah kemudian Pasal 2 ataupun Pasal 3, bahkan tindak pidana pencucian uang pun kami saat ini masih terus kaji dan analisis, serta kumpulkan dugaan dugaan follow the money-nya,” ucap Ali.
Konsep ini diyakini mutakhir mengusut dugaan suap dan gratifikasi Lukas. Teranyar, mobil Toyota Fortuner disita hasil dari penelusuran uang tersebut.
“Terakhir kemarin mobil Fortuner di Jayapura, Papua, kami lakukan penyitaan. Itu bagian dari terus mengumpulkan aset aset yg diduga hasil dari korupsi yang pada akhirnya nanti akan dirampas,” ujar Ali.
sumber : msn.com

