nusarayaonline.id – Meski saat ini kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) telah disahkan dan berjalan sebagaimana perencanaan yang terus digarap dan disempurnakan, namun sejumlah resistensi masih menggeliat memanfaatkan kemudahan media sosial menyebut hingga menuduh kebijakan pemerintah tersebut tak bakal untungkan masyarakat Papua. Salah satu penolakan yang baru saja terjadi kembali muncul dari organisasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Surabaya yang baru saja menggelar diskusi bertemakan: Otsus dan DOB Ancaman bagi Eksistensi Kehidupan Orang Papua.
Dalam keterangannya, penyelenggaraan diskusi tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakpercayaan kebijaksaan Otsus yang disahkan pemerintah pusat terhadap wilayah Papua. Otsus disebut sebagai rantai Indonesia untuk mengikat tanah Papua dan memberikan jalan kebebasan bagi negara-negara kapitalis untuk merampas dan menguasai tanah Papua. Pemerintah mengkampanyekan Infrastruktur di papua, pembangunan di Papua, pendidikan beasiswa di luar negeri adalah politik yang dimainkan oleh penguasa agar dianggap orang Papua baik-baik saja bersama Indonesia. Pembangunan infrastruktur di Papua, Beasiswa luar negeri hanya kepentingan kapitalis agar mempermudah eksploitasi Sumber daya Alam. Dengan adanya Otsus Jilid II, Papua kembali dibuka dengan berbagai agenda penanaman modal asing dan ekonomi dunia yang semakin bebas dan ketat. Papua menjadi destinasi ekonomi dan lahan perburuan sumber daya alam melalui kebijakan pemerintah Indonesia memberikan otonomi khusus dan pemekaran daerah bagi Papua. Di akhir narasinya, AMP Komite Surabaya tersebut mengajak publik terutama anak-anak muda Papua untuk sama-sama melihat kebijakan Otsus dan DOB sebagai sebuah ancaman terhadap eksistensi tanah, hutan, budaya, serta manusia Papua. Sebuah narasi persuasif untuk mengais simpati publik. Namun sayangnya, hal tersebut lebih mengarah para provokasi penolakan sebuah kebijakan yang telah disahkan dan saat ini tengah dikerjakan.
Manuver Menolak DOB untuk Suarakan Kemerdekaan Papua
Bukan sebuah hal baru perihal resistensi terhadap kebijakan pemerintah terkait wilayah Papua dilakukan oleh kelompok mahasiswa, organisasi, ataupun gerakan yang beranggapan bahwa hal-hal tersebut bersifat kapitalis dan merugikan masyarakat Papua. Sayangnya, sikap penolakan bukanlah sebuah pemikiran murni yang datang untuk kemudian benar-benar ingin menyelamatkan wilayah Papua dari pihak lain. Dibalik suara-suara penolakan kebijakan yang hingga kini masih terdengar gaungnya meski tak begitu nyaring, terdapat kepentingan untuk menyuarakan kemerdekaan Papua. Menjadi hal yang tak habis pikir bahwa organisasi atau pergerakan yang harusnya sebagian besar berisi kaum intelektual tersebut masih beranggapan bahwa ketika Papua lepas dari Indonesia atau merdeka sendiri akan menjadi solusi akhir bagi pembangunan dan kemajuan bumi cenderawasih. Mereka lupa bahwa kasus Timor Timur yang memilih untuk merdeka sendiri selama 20 tahun ke belakang tak juga seperti harapan masyarakat yang dulu ngotot untuk lepas dari Indonesia.
Siasat Kelompok Separatis Tunggangi Mahasiswa untuk Antisipasi Sempitnya Ruang Gerak Akibat Pemekaran DOB
Masih adanya gerilya penolakan kebijakan pemekaran wilayah yang terang-terangan telah disahkan pemerintah, jika dikaji secara ilmu politik terkandung maksud dari satu atau beberapa pihak yang berusaha merawat eksistensi isu tersebut untuk mewujudkan keinginannya. Pengamat politik Universitas Al Azhar Jakarta, Sunardi Panjaitan pernah menyatakan bahwa pembentukan DOB bakal menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Papua. Kemudian, DOB juga dapat meningkatkan mutu pendidikan masyarakat Papua. Namun, disamping itu, adanya gerakan menolak DOB bisa jadi merupakan siasat Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk menghindari militer makin kuat di Papua. Konsekuensi pemekaran wilayah berdampak pada penambahan struktur, infrastruktur, dan sumber daya manusia di berbagai bidang sebagai penggerak pemerintahan dan ekonomi provinsi tersebut, termasuk dalam hal ini juga penambahan aparat dan markas militer di wilayah pemekaran. Hal tersebut jelas akan berdampak pada semakin sempitnya ruang gerak kelompok separatis.
Atas dasar kondisi terancam, kelompok yang kerap bertindak brutal tersebut kemudian merespon sengit setiap adanya progress dan implementasi pemekaran provinsi. Beberapa hari sebelum pemerintah mengesahkan pemekaran tiga provinsi di Papua, juru bicara OPM, Sebby Sambom pernah memberikan pernyataan ancaman bahwa jika pemekaran di Papua terjadi, maka pihaknya tidak akan segan-segan membunuh setiap orang asing yang masuk ke tanah Papua. Ia juga menilai bahwa para pejabat orang asli Papua yang mendukung pemekaran wilayah di Papua dianggapnya sebagai pengkhianat.
Merespon hal tersebut, Kepolisian Daerah Papua melalui pernyataan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fachiri menegaskan bahwa pihaknya terus bersiaga mengantsipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan pasca penetapan tiga provinsi baru di Papua. Dirinya menegaskan bahwa maksud dari pemekaran adalah untuk memperpendek pelayanan pemerintah, mempercepat kesejahteraan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah. Pihaknya juga secara tegas mengajak untuk meninggalkan ego masing-masing. Adanya pihak yang menolak mari kita dekati, kita ajak untuk bagaimana membangun provinsi-provinsi yang sudah ada.
Komitmen Pemerintah Selenggarakan Pemerintahan di 4 DOB Papua
Dalam hal progress dan implementasi, hingga saat ini pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah hingga pejabat daerah dalam upaya mengawal penyelenggaraan pemerintahan provinsi pemekaran wilayah di Papua. Kementerian Dalam Negeri selaku yang membidangi kebijakan pemekaran, melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Teguh Setyabudi menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB Papua. Komitmen tersebut dibuktikan dengan telah diserahkannya dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kepada Penjabat (Pj.) Gubernur di 4 DOB Papua. Adapun dokumen tersebut meliputi rancangan pembangunan di berbagai sektor. Di antaranya, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan konsepsi penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dokumen dalam pencapaian pelaksanaan pemerintahan. Dokumen rencana aksi penerapan SPM disusun sebagai langkah-langkah operasional dalam rangka pencapaian target terhadap 6 bidang urusan wajib. Hal ini di antaranya berkaitan dengan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas (Pol PP, Bencana, Damkar) dan sosial. Berkaitan dengan hal tersebut, maka kepada seluruh Pj. Gubernur DOB untuk segera mempedomani dokumen dimaksud, dan diharapkan melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam momentum rapat kerja (Rakor) kepala daerah se-Tanah Papua, salah satunya membahas perihal kebijakan pemekaran dimana pemerintah fokus kepada infrastruktur DOB yang direncanakan pada 16 Februari nanti melalui Mendagri akan dipaparkan di hadapan Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya, akan dirapatkan terkait diperlukannya Instruksi Presiden (Inpres) khusus yang dikeluarkan untuk pembangunan DOB tiga provinsi baru di Papua dan satu provinsi baru Papua Barat Daya. Diharapkan, pembentukan empat DOB tersebut tidak terhambat di masa transisi pelaksanaan pemerintahan. Ketika masa jabatan presiden dan Wapres berakhir, pemekaran empat DOB di Tanah Papua diharapkan telah memiliki fondasi yang kuat. Sehingga, siapa pun yang akan terpilih menjadi presiden ke depan bisa melanjutkan apa yang sudah ada.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)

