TELAH ADA 11 BACALON ANGGOTA DPD RI PROVINSI PAPUA YANG BERHAK MENGIKUTI TAHAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASIv

by Laura Felicia Azzahra

Nusaraya.Online –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyebutkan setidaknya sudah ada 11 bakal calon (Bacalon) anggota DPD RI Provinsi Papua, yang berhak mengikuti tahapan verifikasi adminisrasi.

Hal itu diinformasikan Ketua KPU provinsi papua, Diana D Simbiak melalui sambungan telepon seluler di Jayapura, Rabu (1/2/2023).

“Secara rinci untuk Papua Tengah sudah ada 15 bacalon, untuk provinsi papua ada 11 bacalon karena kemarin yang ambil akun ada 17 orang, dan yang menyerahkan berkas hanya 10 dan 1 orangnya mediasi, sehingga total 11 orang,” rincinya.

Kemudian, Diana menyebutkan untuk Papua Pegunungan telah ada 15 orang  dan Papua Selatan ada 17 orang.

“Jadi mereka sudah melakukan vermin, jadi ketika melaksanakan penyerahan meminta dukungan mereka sudah vermin, lalu sudah dilakukan rekap juga,” katanya.

Bertempat di KPUD masing – masing wilayah, para bacalon DPD RI tersebut dikatakan Diana pada hari ini akan dilakukan penyerahan perbaikan pertama.

“Sesuai dengan surat edaran KPU RI, untuk Provinsi DOB di Papua, KPU papua yang masih diberikan tanggung jawab sebagai pelaksana pada 3 DOB ini,” infonya.

Ditanya soal berapa syarat minimal dukungan, Diana mengatakan tergantung jumlah pemilih pada suatu wilayah.

“Kamu akan kroscek lagi terkait itu dan segera diinformasikan kepada publik,” tandasnya.

Namun Begitu, Diana menyebutkan satu perwakilan provinsi masing-masing diberikan kuota 4 kursi untuk dikirim ke pusat.

“Kami mengimbau para bacalon DPD RI tetap terus mengikuti tahapan yang ada, lalu dalam vermin pertama maupun vermin kedua, apabila diminta untuk memperbaiki dan melengkapi data yang statusnya belum memenuhi syarat maka dapat dipenuhi,” imbaunya.

Selain itu, Diana juga mengajak para bacalon untuk lebih proaktif dalam mengingatkan dukungan mereka di setiap kabupaten, terutama memberikan informasi yang jelas soal pentahapan dan pemberian dukungan.

“Supaya nanti ketika dilakukan verifikasi faktual, tidak mengalami kesulitan bagi kami yang melakukan verfak dan dapat memberikan dampak yang baik bagi semua pihak serta lebih menjalin kerjasama yang baik pula,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, KPU Provinsi Papua telah melaksanakan penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih bacalon Anggota DPD RI Provinsi Papua, pasca-mediasi Bawaslu di Kantor KPU Papua pada Jumat, 20 Januari 2023 lalu.

Sesuai hasil pengecekan penyerahan dukungan, bacalon atas nama Lalita dinyatakan diterima dengan telah menyelesaikan penginputan data di Silon dengan jumlah dukungan 1.083 pemilih dan sebaran pada 8 kabupaten atau kota.

Dengan diterimanya 1 bacalon tersebut, sehingga total ada 11 bacalon DPD RI Provinsi Papua yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan verifikasi administrasi.

Artikel Terkait

Leave a Comment