KPK dalami dugaan aliran dana Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ke kelompok separatis

by Laura Felicia Azzahra

Penyidik KPK mendalami dugaan aliran dana dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kepada kelompok separatis. “Tentu ini akan didalami di dalam proses penyidikan ya, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang lain apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan Pemerintah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa.

Alex menjelaskan penyidik KPK telah berkoordinasi dengan pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua untuk penelusuran dugaan aliran dana tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah Papua, kan semua uang Pemprov Papua itu mengalir lewat BPD Papua,” jelasnya. Lebih lanjut, Alex juga menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada kasus suap atau gratifikasi. Penyidikan KPK akan terus berkembang, terutama terhadap hal-hal terkait tanggung jawab keuangan pemerintah.

“Jadi, tidak akan berhenti di kasus suap atau gratifikasi. Kalau itu menyangkut suatu kegiatan atau proyek, salah satunya pertanggungjawaban dana PON, tentu akan kami dalami semua informasi tersebut,” katanya.

Lukas Enembe, Selasa, resmi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Usai diperiksa, Lukas Enembe kemudian dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta untuk konsultasi dan rawat jalan.

Tim dokter RSPAD Gatot Soebroto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan Lukas Enembe dalam keadaan sehat dan layak untuk diperiksa dan menjalani proses hukum.

Artikel Terkait

Leave a Comment